Menko Luhut Dukung Obat Modern Asli Indonesia Dimasukkan ke dalam Program JKN
Kamis, 24 Februari 2022 - 21:27 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) berbahan baku alam Indonesia perlu dimasukkan ke dalam formularium nasional sehingga bisa digunakan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). OMAI dengan status fitofarmaka harus diberikan kesempatan masuk dalam Sistem JKN.
Dalam keterangan tertulisnya, Menko Luhut menilai dengan dimasukkannya OMAI ke dalam Program JKN merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada produsen farmasi nasional. Pasalnya produsen farmasi nasional ini memiliki semangat untuk meneliti, mengembangkan dan memproduksi obat-obatan dalam negeri yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi.
(Baca juga:Polemik Jaminan Kesehatan Nasional dan Sejumlah Permasalahannya)
“Dukungan ini diperlukan agar kemandirian farmasi nasional dapat segera diwujudkan,” kata Luhut di acara Bangga Buatan Indonesia & Bangga Wisata Indonesia (BBI & BWI) di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (24/2/2022).
Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Odo RM Manuhutu menambahkan, pengembangan obat-obatan dari bahan baku alam Indonesia sangat berperan memaksimalkan pemanfaatan potensi alam Indonesia yang beragam jenis dan banyak jumlahnya.
(Baca juga:Hadapi Pandemi Covid-19, Jokowi: Sistem Jaminan Kesehatan Nasional Harus Diperkuat)
Biodiversitas Indonesia merupakan terbesar kedua dunia, tetapi menduduki peringkat 19 sebagai negara pengekspor obat herbal, jauh di bawah Belanda dengan 6,05% di peringkat ketiga, China 27,54% di peringkat kedua, dan India 33,46% di peringkat pertama. “Program Bangga Buatan Indonesia sebagai momentum OMAI menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” kata Odo di sela-sela pelepasan Ekspedisi OMAI dalam rangkaian BBI & BWI Sulsel 2022.
Menurut Odo, kontribusi OMAI untuk membangkitkan ekonomi masyarakat perlu mendapatkan tempat. “UMKM dan petani yang membudidayakan hasil tanaman obat, budidaya ikan, serta cacing dimanfaatkan menjadi bahan baku obat, akan merasakan dampak ekonomi yang sangat besar. Kalau OMAI didorong pemanfaatannya masuk ke dalam JKN, maka UMKM dan petani akan lebih sejahtera. Tentunya ini akan mendorong agrowisata di daerah-daerah,” kata Odo.
(Baca juga: Menkeu Pelototi Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Nasional)
Dalam keterangan tertulisnya, Menko Luhut menilai dengan dimasukkannya OMAI ke dalam Program JKN merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada produsen farmasi nasional. Pasalnya produsen farmasi nasional ini memiliki semangat untuk meneliti, mengembangkan dan memproduksi obat-obatan dalam negeri yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi.
(Baca juga:Polemik Jaminan Kesehatan Nasional dan Sejumlah Permasalahannya)
“Dukungan ini diperlukan agar kemandirian farmasi nasional dapat segera diwujudkan,” kata Luhut di acara Bangga Buatan Indonesia & Bangga Wisata Indonesia (BBI & BWI) di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (24/2/2022).
Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Odo RM Manuhutu menambahkan, pengembangan obat-obatan dari bahan baku alam Indonesia sangat berperan memaksimalkan pemanfaatan potensi alam Indonesia yang beragam jenis dan banyak jumlahnya.
(Baca juga:Hadapi Pandemi Covid-19, Jokowi: Sistem Jaminan Kesehatan Nasional Harus Diperkuat)
Biodiversitas Indonesia merupakan terbesar kedua dunia, tetapi menduduki peringkat 19 sebagai negara pengekspor obat herbal, jauh di bawah Belanda dengan 6,05% di peringkat ketiga, China 27,54% di peringkat kedua, dan India 33,46% di peringkat pertama. “Program Bangga Buatan Indonesia sebagai momentum OMAI menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” kata Odo di sela-sela pelepasan Ekspedisi OMAI dalam rangkaian BBI & BWI Sulsel 2022.
Menurut Odo, kontribusi OMAI untuk membangkitkan ekonomi masyarakat perlu mendapatkan tempat. “UMKM dan petani yang membudidayakan hasil tanaman obat, budidaya ikan, serta cacing dimanfaatkan menjadi bahan baku obat, akan merasakan dampak ekonomi yang sangat besar. Kalau OMAI didorong pemanfaatannya masuk ke dalam JKN, maka UMKM dan petani akan lebih sejahtera. Tentunya ini akan mendorong agrowisata di daerah-daerah,” kata Odo.
(Baca juga: Menkeu Pelototi Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Nasional)
tulis komentar anda