Pemerintah Tawarkan SBN Khusus dalam Tax Amnesty Jilid II, Cek Jadwal Penerbitannya

Selasa, 01 Maret 2022 - 22:06 WIB
“Dengan desain ini, kepatuhan sukarela Wajib Pajak dan basis pajak diharapkan meningkat sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan pajak. Hal ini diharapkan berkontribusi positif bagi upaya konsolidasi fiskal," ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan RI, Febrio Kacaribu.

Baca Juga: Sri Mulyani: Pengusaha Kurang Happy, Tapi Pendapatan Negara Perlu Kita Jaga

Dalam hal pertukaran informasi data perpajakan internasional, negara-negara lain telah berkomitmen untuk ikut serta dalam perjanjian internasional di bidang perpajakan melalui pertukaran informasi keuangan secara otomatis (Automatic Exchange of Financial Account Information).

Selain itu, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 pun telah memberikan payung hukum bagi akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Semua hal ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak.

“Oleh karena itu, PPS seharusnya merupakan kesempatan terbaik yang disediakan pemerintah dan seyogianya digunakan sebaik-baiknya oleh Wajib Pajak," tutup Febrio.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!