Negara Sudah Kantongi Rp2,3 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II
Rabu, 02 Maret 2022 - 09:55 WIB
Peserta tax amnesty jilid II terus bertambah. Foto/Dok
JAKARTA - Per tanggal 2 Maret 2022 pukul 08.00 WIB, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 18.396 wajib pajak yang mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II . Dari jumlah tersebut, diperoleh 20.603 surat keterangan.
Baca juga: Angin Prayitno Banding Divonis 9 Tahun Penjara, KPK Siap Hadapi
"Tercatat penerimaan pajak penghasilan final (PPh) sebanyak Rp2,3 triliun," dikutip MNC Portal dari laman PPS pajak.go.id di Jakarta, Rabu(2/3/2022).
Setoran ini berasal dari harta bersih yang diungkap wajib pajak sebesar Rp22,2 triliun.
Baca juga: Angin Prayitno Banding Divonis 9 Tahun Penjara, KPK Siap Hadapi
"Tercatat penerimaan pajak penghasilan final (PPh) sebanyak Rp2,3 triliun," dikutip MNC Portal dari laman PPS pajak.go.id di Jakarta, Rabu(2/3/2022).
Setoran ini berasal dari harta bersih yang diungkap wajib pajak sebesar Rp22,2 triliun.
Lihat Juga :