Negara Sudah Kantongi Rp2,3 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II
Rabu, 02 Maret 2022 - 09:55 WIB
Sementara itu, deklarasi dalam negeri dan repatriasi yang dilakukan wajib pajak sebesar Rp19,4 triliun, dan deklarasi luar negeri sebesar Rp1,39 triliun. Lebih lanjut, harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp1,37 triliun.
Baca juga: Ada 4,4 Juta Galaksi di Foto Ini, Indah Banget!
Peserta PPS bisa memilih untuk berinvestasi di surat berharga negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).
Baca juga: Ada 4,4 Juta Galaksi di Foto Ini, Indah Banget!
Peserta PPS bisa memilih untuk berinvestasi di surat berharga negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).
(uka)
Lihat Juga :