Tipis, Kenaikan Upah Buruh Tani pada Mei 2020
Senin, 15 Juni 2020 - 14:20 WIB
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya perubahan upah buruh pada Mei 2020. Upah buruh yang dimaksud BPS adalah upah buruh tani dan buruh bangunan.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, adanya kenaikan upah menjadi Rp55.396. Angka tersebut menunjukkan adanya kenaikan sebesar 0,14%, jika dibandingkan April 2020. ( Baca: IKM Terdampak Corona Dapat Perhatian Serius dari Pemerintah )
"Secara nominal mengalami peningkatan sebesar 0,14% karena pada Mei 2020 indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan mengalami deflasi sebesar 0,07%. Upah riil buruh tani pada Mei 2020 membaik dan naik sebesar 0,21%," ujar Suhariyanto, Senin (15/6/2020).
Dia melanjutkan, situasi sedikit berbeda terjadi dengan upah buruh bangunan, di mana BPS mencatat upah buruh per Mei 2020 sebesar Rp89.684, atau hanya naik 0,01% dibandingkan April 2020.
"Upah nominal harian ini boleh dibilang flat hanya naik 0,01%. Karena pada Mei ini terjadi inflasi yang sangat tipis sekali sebesar 0,07%, sehingga upah riil buruh bangunan mengalami penurunan tipis 0,06%," ucapnya.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, adanya kenaikan upah menjadi Rp55.396. Angka tersebut menunjukkan adanya kenaikan sebesar 0,14%, jika dibandingkan April 2020. ( Baca: IKM Terdampak Corona Dapat Perhatian Serius dari Pemerintah )
"Secara nominal mengalami peningkatan sebesar 0,14% karena pada Mei 2020 indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan mengalami deflasi sebesar 0,07%. Upah riil buruh tani pada Mei 2020 membaik dan naik sebesar 0,21%," ujar Suhariyanto, Senin (15/6/2020).
Dia melanjutkan, situasi sedikit berbeda terjadi dengan upah buruh bangunan, di mana BPS mencatat upah buruh per Mei 2020 sebesar Rp89.684, atau hanya naik 0,01% dibandingkan April 2020.
"Upah nominal harian ini boleh dibilang flat hanya naik 0,01%. Karena pada Mei ini terjadi inflasi yang sangat tipis sekali sebesar 0,07%, sehingga upah riil buruh bangunan mengalami penurunan tipis 0,06%," ucapnya.
(uka)
tulis komentar anda