Jaga Ekonomi, Vaksinasi Booster Pekerja Industri Dikebut

Kamis, 03 Maret 2022 - 23:30 WIB
Bagi peserta vaksinasi sebelum mendapatkan dosis vaksin booster wajib memenuhi persyaratan. Adapun persyaratan vaksinasi booster, yaitu peserta berusia minimal 18 tahun pada pelaksanaan vaksinasi, peserta dalam keadaan sehat, jarak dengan vaksin kedua adalah enam bulan.

Baca Juga: Dorong Pemulihan Ekonomi Kota Solo, Vaksinasi Booster Terus Dikebut

Selain itu, peserta memiiki e-ticket di aplikasi peduliLindungi. Tujuannya agar target cakupan vaksinasi nasional bisa tercapai dan ujungnya masyarakat sehat dan ekonomi kuat.

"Kegiatan ini diharapkan bisa bermanfaat untuk masyarakat dan membantu pemerintah mempercepat program vaksinasi booster," kata Direktur RSPB Martha M. l Siahaan saat ditemui terpisah.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!