Kementan Dukung Usaha Petani Milenial melalui Hibah Kompetitif

Minggu, 06 Maret 2022 - 21:04 WIB
“Hibah Kompetitif bertujuan menciptakan kesempatan bagi pemuda khususnya di wilayah perdesaan untuk mengembangkan ekonomi mereka melalui kewirausahaan pertanian,” kata Kepala Pusat Pendidikan Pertanian BPPSDMP (Pusdiktan) Idha Widi Arsanti pada Sosialisasi Hibah Kompetitif danYoung AmbassadorsProgram YESS melaluizoom meeting, Sabtu (5/3/2022).

Idha Widi mengatakan, kegiatan yang diinisiasi oleh YESS antara lain adalah Hibah Kompetitif, bertujuan menggerakkan pemuda tani membangun usaha pertanian dan perekonomian di perdesaan, yang digelar sejak 2021. Kegiatan ini akan secara rutin digelar hingga 2024.

(Baca juga:Petani Milenial Garut Ekspor 2 Kontainer Kopi Rp4 Miliar ke Belanda)

“Kami mengundang para petani milenial, utamanya di 15 kabupaten dan provinsi kegiatan YESS, untuk bisa mengikutinya. Jadi jangan disia-siakan ya, karena ini untuk kalian mengikuti program hibah kompetitif, juga bisa mengikuti kegiatan lain dari YESS ini,” katanya.

Menurut Idha Widi, beberapa macam produk telah diberikan pada penerima Hibah Kompetitif 2021. Di Jawa Barat diberikan pada 57 penerima senilai Rp1,5 miliar; Jawa Timur bagi 84 penerima senilai Rp4 miliar; Sulawesi Selatan 160 penerima sebesar Rp3 miliar; dan Kalimantan Selatan 65 penerima sebesar Rp3 miliar.

“Para petani milenial harus persiapkan diri, salah satu persyaratan, sudah memiliki usaha kategori pemula dan sebagainya. Ketika sudah siap, bisa mengajukan. Ketika tidak bisa buka tahun ini, bisa buka tahun depan, yang penting jangan sampai terlewatkan,” katanya.

Pendaftaran

Pendaftaran Hibah Kompetitif dibuka 24 Februari sampai 18 Maret. Proses seleksi 18 Maret - 1 April dan awal April 2022 akan ditetapkan penerima manfaatnya yang akan diikuti dengan proses pencairan di tiap provinsi.

“Proses pencairan tahap pertama, 70%, setelah itu kita lihat bagaimana progres usahanya, kemudian ada laporan keuangan dan evaluasi tahun berjalan. Tahap kedua, pencairan 30% harus membuat laporan keuangan, karena makin besar-besar, semakin maju usaha, maka kita harus rapikan administrasi dan dokumentasi,” kata Idha Widi.

Calon penerima manfaat akan mendapat dana tunai maksimal Rp10 juta untuk kategori Pemula, lama usaha 3 - 6 bulan; Rp25 juta untuk kategori Berkembang lama usaha 6 - 12 bulan; dan Rp50 juta kategori Maju, lama usaha maksimal 24 bulan.

Kemudian syarat omset, untuk kategori Pemula tidak ada, kategori Berkembang Rp48 sampai Rp84 juta, kategori Maju di atas Rp 84 juta. Syarat lain, lunas dari KUR atau plafon sejenis, maksimal Rp25 juta, terutama kategori Kian Maju karena sudah bisa mengakses sumber permodalan lainnya.

Calon penerima harus terdaftar di sistem informasi dari program YESS, pernah ikut pelatihan YESS, tidak status sebagai pelajar atau mahasiswa, atau ASN.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More