Resmi, Jokowi Terima Daftar Lengkap Nama 21 Calon DK OJK

Senin, 07 Maret 2022 - 14:19 WIB
a. Friderica Widyasari Dewi;

b. Hariyadi; dan

c. Difi Johansyah.



Sebelumnya, para calon anggota Dewan Komisioner OJK tersebut telah melewati empat tahapan seleksi yaitu tahap I seleksi administrasi; tahap II penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak dan makalah; tahap III asesmen dan pemeriksaan kesehatan, dan tahap IV afirmasi dan wawancara. Selanjutnya, Presiden akan menyampaikan 14 nama calon anggota Dewan Komisioner OJK kepada DPR.

"Sesuai ketentuan pasal 12 Undang-Undang OJK, Bapak Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota Dewan Komisioner kepada DPR, masing-masing dua calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan dilakukan proses pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat," tambahnya. Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

(nng)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More