Jika Diberi Mandat, Buwas Siap Turun Gunung Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Jum'at, 11 Maret 2022 - 14:05 WIB
Menurutnya, Badan Pangan Nasional sebagai regulator pangan di dalam negeri pun belum memberikan arahan kepada Bulog selaku operator untuk mengambil langkah inisiatif mengatasi persoalan minyak goreng. Saat ini, baru Kementerian Perdagangan (Kemendag), Badan Pangan Nasional, dan Holding BUMN Pangan atau ID Food yang sudah melakukan sejumlah langkah intervensi.

"Kalau sekarang kenapa minyak goreng langka? Itu ada hubunganya dengan Menteri Perdagangan dan kemarin sudah dijelaskan oleh Mendag, bagaimana kelangkaan, dan Mendag sudah berkoordinasi kepada penegak hukum untuk ditelusuri. Karena benar, jatah yang ada di Kemendag jumlah yang dibutuhkan untuk kebutuhan masyarakat, tetapi sampai hari ini kok kosong gitu. Pasti ada something dong, yang bisa membuktikan ini dari pihak penegakan hukum," ungkap Buwas.

Mahalnya harga minyak goreng sempat menjadi kendala yang cukup lama beberapa waktu lalu. Pemerintah lalu menetapkan HET minyak goreng seharga Rp14.000 per liter, Rp13.500, dan Rp11.500.

Baca juga: Peneliti Israel Berhasil Mencegah Penuaan Sel Telur Wanita

Namun, usai ada kebijakan tersebut, stok minyak goreng tiba-tiba menjadi langka di pasaran. Di berbagai ritel atau swalayan banyak terlihat masyarakat berebut ketika ada stok minyak goreng.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!