Riset: Masyarakat Rugi Rp3,38 Triliun Gara-gara Krisis Minyak Goreng
Minggu, 13 Maret 2022 - 07:55 WIB
Warga antre membeli minyak goreng murah yang dijual saat operasi pasar di Palembang.. Foto/iNewsPalembang.id/Mushaful Imam
JAKARTA - Masyarakat dan pedagang mengeluhkan harga minyak goreng yang merangkak naik sejak 2021 dan berlanjut pada kelangkaan minyak goreng murah di awal tahun ini.
Tercatat di akhir tahun lalu harga minyak goreng melambung hingga tembus Rp20.000 per liter. Pemerintah berupaya meredam dengan menggelontorkan skema subsidi melalui program minyak goreng satu harga, namun ternyata masyarakat malah kesulitan mendapatkan minyak goreng murah seharga Rp14.000 per liter.
Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) memperkirakan kerugian ekonomi yang ditanggung oleh masyarakat akibat krisis lonjakan harga minyak goreng mencapai Rp3,38 triliun.
Kerugian itu terakumulasi dari dua periode kenaikan yaitu Rp0,98 triliun pada periode April-September 2021 dan Rp2,4 triliun pada periode Oktober 2021-19 Januari 2022.
Baca juga: Masalah Minyak Goreng, Pengamat: Karena Kebijakan Kemendag Tak Tepat
Estimasi kerugian masyarakat ini diperoleh dengan menjadikan harga rata-rata minyak goreng periode Januari-Maret 2021 sebagai baseline-nya, di mana harga minyak goreng masih normal.
Tercatat di akhir tahun lalu harga minyak goreng melambung hingga tembus Rp20.000 per liter. Pemerintah berupaya meredam dengan menggelontorkan skema subsidi melalui program minyak goreng satu harga, namun ternyata masyarakat malah kesulitan mendapatkan minyak goreng murah seharga Rp14.000 per liter.
Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) memperkirakan kerugian ekonomi yang ditanggung oleh masyarakat akibat krisis lonjakan harga minyak goreng mencapai Rp3,38 triliun.
Kerugian itu terakumulasi dari dua periode kenaikan yaitu Rp0,98 triliun pada periode April-September 2021 dan Rp2,4 triliun pada periode Oktober 2021-19 Januari 2022.
Baca juga: Masalah Minyak Goreng, Pengamat: Karena Kebijakan Kemendag Tak Tepat
Estimasi kerugian masyarakat ini diperoleh dengan menjadikan harga rata-rata minyak goreng periode Januari-Maret 2021 sebagai baseline-nya, di mana harga minyak goreng masih normal.
Lihat Juga :