Regulasi Patokan Penjualan Mineral Dirilis, Harga Jual Nikel Terjaga
Jum'at, 24 April 2020 - 12:13 WIB
Sedangkan, penjualan dapat dilakukan dibawah HPM Logam dengan selisih paling tinggi 3% (tiga persen)atau apabila harga transaksi lebih tinggi dari HPM Logam pada periode kutipan sesuai Harga Mineral Logam Acuan atau terdapat bonus atas mineral tertentu, penjualan wajib mengikuti harga transaksi diatas HPM Logam.
"Penetapan HPM Logam ini didasarkan pada formula yang terdiri dari nilai/kadar Mineral Logam, konstanta, HMA, corrective factor, biaya treatment cost dan refining charges, dan/atau payable metal yang ditetapkan oleh Menteri ESDM dan akan kami tinjau secara berkala setiap enam bulan sekali. Atau dapat juga dilakukan sewaktu-waktu apabila dibutuhkan," jelas Agung.
HPM Logam sendiri merupakan harga batas bawah dalam penghitungan kewajiban pembayaran iuran produksi bagi pemegang IUP Operasi Produksi Mineral Logam dan IUPK Operasi Produksi Mineral Logam, serta acuan harga penjualan bagi pemegang IUP Operasi Produksi Mineral Logam dan IUPK Operasi Produksi Mineral Logam untuk penjualan bijih nikel yang dihitung berdasarkan formula HPM dan mengacu kepada HMA yang diterbitkan oleh Menteri setiap bulannya.
"Penetapan HPM Logam ini didasarkan pada formula yang terdiri dari nilai/kadar Mineral Logam, konstanta, HMA, corrective factor, biaya treatment cost dan refining charges, dan/atau payable metal yang ditetapkan oleh Menteri ESDM dan akan kami tinjau secara berkala setiap enam bulan sekali. Atau dapat juga dilakukan sewaktu-waktu apabila dibutuhkan," jelas Agung.
HPM Logam sendiri merupakan harga batas bawah dalam penghitungan kewajiban pembayaran iuran produksi bagi pemegang IUP Operasi Produksi Mineral Logam dan IUPK Operasi Produksi Mineral Logam, serta acuan harga penjualan bagi pemegang IUP Operasi Produksi Mineral Logam dan IUPK Operasi Produksi Mineral Logam untuk penjualan bijih nikel yang dihitung berdasarkan formula HPM dan mengacu kepada HMA yang diterbitkan oleh Menteri setiap bulannya.
(ind)
Lihat Juga :