Harga Batu Bara Bakal Meledak Lagi, Pengamat: Keuntungan Besar Sudah di Tangan

Minggu, 13 Maret 2022 - 11:29 WIB
Baca Juga: Luhut Sebut Banyak Tikus di Balik Bisnis Minerba, Simbara Jadi Solusinya

Lebih lanjut, untuk mencegah pengabaian DMO, PLN sudah mengembangkan monitoring system yang terintegrasi dengan Kemeterian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Hasil monitoring itu menjadi dasar bagi Kementerian ESDM untuk menetapkan sanksi berupa larangan ekspor, larangan produksi, dan pencabutan izin usaha bagi pengusaha batu bara yang tidak memenuhi DMO.

"Untuk itu, Kementerian ESDM harus berani menerapkan sanksi tegas bagi pengusaha yang abai terhadap ketentuan DMO, tanpa memperdulikan siapa pun pemilik perusahaan batu bara tersebut," tegasnya.

Adapun, pada Februari 2022, harga batu bara sudah naik sebesar 38,22% secara month over month. Pada awal Maret 2022, harga batu bara kembali meroket mencapai USD446 per metrik ton.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!