Penerimaan Tersendat, Defisit APBN Melebar Jadi Rp179,1 Triliun
Selasa, 16 Juni 2020 - 12:20 WIB
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada bulan Mei 2020 mencapai Rp179,1 triliun, atau sekitar 1,1% dari pendapatan domestik bruto (PDB). Angka ini sebesar 21,1% dari total defisit dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 54 Tahun 2020 yang dipatok sebesar 5,07%, kemudian direvisi menjadi 6,34%.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit ini dikarenakan terjadinya kontraksi pada penerimaan. Sedangkan anggaran untuk kebutuhan belanja sangat tinggi.
"Defisit tercatat sebesar Rp179,6 triliun atau 21,1% dari total defisit dalam Perpres 54. Ini berarti terjadi kenaikan defisit 42,8%. Kenaikan defisit dibandingkan tahun lalu terjadi karena semua penerimaan negara mengalami kontraksi," ujar Sri Mulyani dalam telekonferensi APBN KiTA, Selasa (16/6/2020).
Dia menjelaskan, pada akhir Mei, penerimaan negara baru terkumpul Rp664,3 triliun atau 37,7% dari target APBN 2020 perubahan yang diatur dalam Perpres 54/2020 sebesar Rp1.760,9 triliun. Dibandingkan tahun lalu, angka tersebut mengalami penurunan sebesar 9,1%.
Khusus penerimaan pajak, tercatat hanya sebesar Rp444,6 triliun atau turun 10,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara, penerimaan bea dan cukai terkumpul Rp81,7 triliun atau tumbuh 12,4% secara tahunan. ( Baca: Setelah Awal Pekan Naik, Hari Ini Harga Emas Melandai 0,44% )
Kemudian, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga ikut mengalami kontraksi. Tercatat hingga akhir Mei, PNBP yang terkumpul mencapai Rp136,9 triliun atau 46% dari target Perpres 54/2020.
"Kita lihat sampai akhir Mei penerimaan negara mengalami kontraksi. Seperti yang disampaikan terjadi kontraksi penerimaan dibandingkan tahun lalu akibat Covid-19," jelasnya.
Sedangkan dari sisi belanja negara tercatat sebesar Rp843,9 triliun atau 32,3% dari alokasi APBN 2020 Perubahan, yang ditetapkan Rp2.613,8 triliun. Dengan realisasi tersebut, belanja negara hingga akhir Mei turun dari periode yang sama tahun lalu sebesar 1,4%.
Dari jumlah tersebut, belanja Kementerian Lembaga (K/L) menurun sebesar 6,2% secara tahunan. Sedangkan belanja non K/L justru naik 10,1% menjadi Rp267 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit ini dikarenakan terjadinya kontraksi pada penerimaan. Sedangkan anggaran untuk kebutuhan belanja sangat tinggi.
"Defisit tercatat sebesar Rp179,6 triliun atau 21,1% dari total defisit dalam Perpres 54. Ini berarti terjadi kenaikan defisit 42,8%. Kenaikan defisit dibandingkan tahun lalu terjadi karena semua penerimaan negara mengalami kontraksi," ujar Sri Mulyani dalam telekonferensi APBN KiTA, Selasa (16/6/2020).
Dia menjelaskan, pada akhir Mei, penerimaan negara baru terkumpul Rp664,3 triliun atau 37,7% dari target APBN 2020 perubahan yang diatur dalam Perpres 54/2020 sebesar Rp1.760,9 triliun. Dibandingkan tahun lalu, angka tersebut mengalami penurunan sebesar 9,1%.
Khusus penerimaan pajak, tercatat hanya sebesar Rp444,6 triliun atau turun 10,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara, penerimaan bea dan cukai terkumpul Rp81,7 triliun atau tumbuh 12,4% secara tahunan. ( Baca: Setelah Awal Pekan Naik, Hari Ini Harga Emas Melandai 0,44% )
Kemudian, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga ikut mengalami kontraksi. Tercatat hingga akhir Mei, PNBP yang terkumpul mencapai Rp136,9 triliun atau 46% dari target Perpres 54/2020.
"Kita lihat sampai akhir Mei penerimaan negara mengalami kontraksi. Seperti yang disampaikan terjadi kontraksi penerimaan dibandingkan tahun lalu akibat Covid-19," jelasnya.
Sedangkan dari sisi belanja negara tercatat sebesar Rp843,9 triliun atau 32,3% dari alokasi APBN 2020 Perubahan, yang ditetapkan Rp2.613,8 triliun. Dengan realisasi tersebut, belanja negara hingga akhir Mei turun dari periode yang sama tahun lalu sebesar 1,4%.
Dari jumlah tersebut, belanja Kementerian Lembaga (K/L) menurun sebesar 6,2% secara tahunan. Sedangkan belanja non K/L justru naik 10,1% menjadi Rp267 triliun.
Lihat Juga :
tulis komentar anda