Luhut: Bebas Karantina dan VoA Dongkrak Kunjungan Turis Asing ke Bali
Selasa, 15 Maret 2022 - 08:41 WIB
JAKARTA - Sepekan masa penerapan kebijakan bebas karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke pulau Bali meningkat.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga koordinator PPKM Jawa-Bali menyampaikan kabar baik itu dalam jumpa pers evaluasi PPKM pada Selasa (15/4/2022).
"Dari evaluasi pelaksanaan tanpa karantina di Bali di mana dalam penerapannya dalam satu minggu terakhir, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali meningkat sangat pesat," ujarnya, dikutip Selasa (15/4/2022).
Menurut Luhut, tingkat positivity rate PPLN dalam uji coba tanpa karantina yang berlaku sejak 7 Maret 2022 tersebut juga berada di level yang rendah, yakni di bawah 1% saja.
"Namun kami masih akan melakukan evaluasi selama satu minggu ke depan, sebelum kebijakan ini diterapkan di seluruh Indonesia," katanya.
Meski dibuka tanpa karantina, imbuh Luhut, ada sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi, yakni PPLN yang datang harus menunjukkan bukti booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari. “Atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI,” tukasnya.
Selain uji coba tanpa karantina, faktor lain yang mengerek angka kunjungan wisman ke Pulau Dewata adalah penerapan Visa on Arrival (VoA).
“Sejak dibukanya VoA pada 7 Maret lalu, total kedatangan PPLN dengan Visa on Arrival sebanyak 449 pax (penumpang) dengan total PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp224 juta,” beber Luhut.
Berdasarkan hal tersebut pemerintah berencana memperluas penerapan penggunaan VoA dengan target negara yang memiliki potensi wisata yang besar dan juga negara-negara G20. Sebagai informasi, saat ini VoA baru diberikan bagi turis asing dari 23 negara.
“Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan visa on arrival di beberapa bandar udara lainnya seperti Jakarta dan Surabaya,” pungkasnya.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga koordinator PPKM Jawa-Bali menyampaikan kabar baik itu dalam jumpa pers evaluasi PPKM pada Selasa (15/4/2022).
"Dari evaluasi pelaksanaan tanpa karantina di Bali di mana dalam penerapannya dalam satu minggu terakhir, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali meningkat sangat pesat," ujarnya, dikutip Selasa (15/4/2022).
Menurut Luhut, tingkat positivity rate PPLN dalam uji coba tanpa karantina yang berlaku sejak 7 Maret 2022 tersebut juga berada di level yang rendah, yakni di bawah 1% saja.
"Namun kami masih akan melakukan evaluasi selama satu minggu ke depan, sebelum kebijakan ini diterapkan di seluruh Indonesia," katanya.
Meski dibuka tanpa karantina, imbuh Luhut, ada sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi, yakni PPLN yang datang harus menunjukkan bukti booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari. “Atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI,” tukasnya.
Selain uji coba tanpa karantina, faktor lain yang mengerek angka kunjungan wisman ke Pulau Dewata adalah penerapan Visa on Arrival (VoA).
“Sejak dibukanya VoA pada 7 Maret lalu, total kedatangan PPLN dengan Visa on Arrival sebanyak 449 pax (penumpang) dengan total PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp224 juta,” beber Luhut.
Berdasarkan hal tersebut pemerintah berencana memperluas penerapan penggunaan VoA dengan target negara yang memiliki potensi wisata yang besar dan juga negara-negara G20. Sebagai informasi, saat ini VoA baru diberikan bagi turis asing dari 23 negara.
“Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan visa on arrival di beberapa bandar udara lainnya seperti Jakarta dan Surabaya,” pungkasnya.
(ind)
tulis komentar anda