BPJamsostek Target Pekerja Sektor Jasa Konstruksi di Sulsel Jadi Peserta

Rabu, 16 Maret 2022 - 15:31 WIB
"Terkait perlindungan, Alhamdulillah sudah berjalan bagus tapi kita ingin maksimalkan lagi seluruh proyek Kementerian PUPR terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.

Program untuk pekerja konstruksi terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan harus menjalani pengobatan dan perawatan, maka biaya akan ditanggung oleh BPJamsostek .

Tak hanya itu, penghasilan juga akan dibayarkan kepada pekerja selama tidak masuk bekerja akibat dari kecelakaan yang menimpanya.

Serta apabila pekerja mengalami cacat total atau meninggal dunia akibat dari risiko pekerjaannya, BPJamsostek akan memberikan bantuan beasiswa kepada dua anak peserta. Adapun manfaat JKM berupa santunan senilai Rp42 juta bagi ahli waris.

Kepala BPJamsostek Cabang Makassar, Hendrayanto menguraikan, sepanjang tahun 2021 lalu, total proyek di Kota Makassar yang terdaftar dalam BPJamsostek mencapai 328 proyek. Sedangkan pada tahun 2022 ini, sudah ada 51 proyek yang terdaftar.

Baca Juga: BP Jamsostek Gulirkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

"Sejak tahun 2021 hingga 2022 ini, Alhamdulillah hanya ada satu klaim JKM dari proyek jasa konstruksi," sebut Hendrayanto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!