BP Jamsostek Gulirkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Jum'at, 04 Juni 2021 - 15:30 WIB
loading...
BP Jamsostek Gulirkan...
Pps Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Jakarta Slipi Adie MS.
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menggulirkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program baru itu diyakini akan membuat para pekerja/buruh dan keluarganya lebih tenang, ketika mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di luar kesepakatan awal antara pekerja/buruh dan pengusaha/pemberi kerja.

Hal itu terungkap dalam webinar Soalisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang diselenggarakan BP Jamsostek Jakarta Slipi, Kamis (3/6/2021). Webinar ini diikuti 500 perwakilan perusahaan.

(Baca juga:Iuran Peserta BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp73,2 Triliun pada 2020)

Di antaranya, seluruh BUMN, semua perusahaan oil and gas di Indonesia, perbankan Himbara, perbankan swasta, Markplus Indonesia, dan PT JNE. Untuk perusahaan tenaga kerja alih daya (outsourching) ada PT Asia Outsourching Services. Juga diikuti perwakilan Tokopedia, Traveloka, RS MMC, XXI, dan XL Axiata.

Pps Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Jakarta Slipi Adie MS mengatakan pemerintah sudah menerbitkan aturan tentang penyelenggaraan program JKP bagi pekerja/buruh yang menjadi korban PHK.

(Baca juga:Ratusan Ribu PMI di Malaysia Tak Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan)

“Pemerintah memberikan jaminan sosial kepada pekerja/buruh yang mengalami PHK dalam bentuk uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja melalui program JKP yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Adie MS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Gelombang Badai PHK...
Gelombang Badai PHK Masih Marak, Klaim JHT dan JKP Naik Tajam
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Ramadan Produktif dengan...
Ramadan Produktif dengan Rangkaian Edukasi Webinar dan Instagram Live di MNC Sharia Investment Festival 2026
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
Ikuti Webinar MNC Asset...
Ikuti Webinar MNC Asset Management dan Phillip Sekuritas Indonesia dengan tema Embrace the Uncertainty, Seize the Opportunity
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Penetapan Kepemimpinan...
Penetapan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026 - 2031
Rekomendasi
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Timnas Indonesia Tekuk...
Timnas Indonesia Tekuk Timor Leste 3-0 di Piala AFF U-19 2026
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
Infografis
Melawan Donald Trump,...
Melawan Donald Trump, 7 Kampus Elite AS Kehilangan Dana Miliaran Dolar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved