Sempat Curigai Dana JHT Rp350 T Dipakai Ongkosi Program Pemerintah, Said Iqbal Minta Maaf
Rabu, 16 Maret 2022 - 18:39 WIB
Saat bertemu dengan Menaker Ida Fauziyah, Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengakui pernah melontarkan kata-kata yang kurang berkenan ketika melakukan penolakan aturan baru JHT. Foto/Dok
JAKARTA - Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendatangi, kantor Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) untuk membahas tuntutan pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 terkait Jaminan Hari Tua (JHT) .
Baca Juga: Presiden Buruh Curiga Dana JHT Rp350 Triliun Dipakai Ongkosi Program Pemerintah
Pada kesempatan itu, Said Iqbal mengakui pernah melontarkan kata-kata yang kurang berkenan ketika melakukan penolakan terhadap Permenaker 2 Tahun 2022.
"Mungkin pernah saya katakan akal-akalan, atau sesuatu yang kurang layak, maka saya ingin berterima kasih penjelasan ini menjelaskan kepada saya," kata Presiden KSPI, Said Iqbal dalam konferensi persnya di Kantor Kemnaker, Rabu (16/3/2022).
Said Iqbal mengutarakan, kehadirannya memenuhi undangan Kemnaker merupakan bentuk dari perwakilan buruh yang tidak anti diskusi dan siap untuk dimintai masukan terhadap kebijakan yang menyangkut kepentingan pekerja.
Baca Juga: Presiden Buruh Curiga Dana JHT Rp350 Triliun Dipakai Ongkosi Program Pemerintah
Pada kesempatan itu, Said Iqbal mengakui pernah melontarkan kata-kata yang kurang berkenan ketika melakukan penolakan terhadap Permenaker 2 Tahun 2022.
"Mungkin pernah saya katakan akal-akalan, atau sesuatu yang kurang layak, maka saya ingin berterima kasih penjelasan ini menjelaskan kepada saya," kata Presiden KSPI, Said Iqbal dalam konferensi persnya di Kantor Kemnaker, Rabu (16/3/2022).
Said Iqbal mengutarakan, kehadirannya memenuhi undangan Kemnaker merupakan bentuk dari perwakilan buruh yang tidak anti diskusi dan siap untuk dimintai masukan terhadap kebijakan yang menyangkut kepentingan pekerja.
Lihat Juga :