Mendag Mengendus Ada Oknum Nakal Selundupkan Minyak Goreng ke Luar Negeri
Kamis, 17 Maret 2022 - 23:40 WIB
Lebih jelas ia memaparkan, semenjak Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO), tercatat jumlah CPO yang berhasil terkumpul sebanyak 720 ribu ton. Dari jumlah tersebut berhasil dijadikan minyak goreng sebanyak 570 juta liter.
Baca Juga: Mendag Endus Mafia Migor: Sifat Manusia Rakus dan Jahat
Dengan demikian, berdasarkan hitungan kasar seharusnya jumlah tersebut mampunl mencukupi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri. Namun yang terjadi di lapangan, masih banyak daerah yang tidak mendapat pasokan minyak goreng.
Sebelumnya Mendag Lutfi menerangkan, penetapan calon tersangka penimbun minyak goreng akan diumumkan pada Senin (21/3/2022) mendatang oleh aparat kepolisian. Oknum yang akan diumumkan nanti diduga telah melakukan penimbunan minyak goreng dalam jumlah yang sangat besar.
Baca Juga: Mendag Endus Mafia Migor: Sifat Manusia Rakus dan Jahat
Dengan demikian, berdasarkan hitungan kasar seharusnya jumlah tersebut mampunl mencukupi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri. Namun yang terjadi di lapangan, masih banyak daerah yang tidak mendapat pasokan minyak goreng.
Sebelumnya Mendag Lutfi menerangkan, penetapan calon tersangka penimbun minyak goreng akan diumumkan pada Senin (21/3/2022) mendatang oleh aparat kepolisian. Oknum yang akan diumumkan nanti diduga telah melakukan penimbunan minyak goreng dalam jumlah yang sangat besar.
(akr)
Lihat Juga :