Banyak BUMN Bikin Keturunan Tanpa Izin Menteri
Selasa, 16 Juni 2020 - 19:23 WIB
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bertekad untuk merapihkan sejumlah anak usaha, cucu, cicit perusahaan BUMN. Pasalnya, jumlah keturunan perusahaan BUMN sangat banyak hingga membengkak menjadi 800 perusahaan.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, banyaknya jumlah keturunan perusahaan ini tidak lepas dari cara pembuatan oleh perusahaan induknya. Dimana dalam satu proyek, sang induk bisa membuat satu anak perusahaan dan seterusnya.
"Ada proyek satu bikin anak perusahaan, ada proyek satu lagi bikin anak perusahaan, ada proyek baru bikin, ada joint venture bikin perusahaan, ada proyek infrastruktur misalnya, ada proyek kecil bikin anak perusahaan. Jadi bikin perusahaan terus, proyek selesai tapi anak perusahaan masih ada," ujar Arya dalam Ngobrol Bareng Trijaya FM 'Tiki-Taka Direksi BUMN' di Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Arya juga menyebut tidak sedikit dari anak, cucu dan cicit perusahaan BUMN yang berstatus bodong atau tidak jelas sampai saat ini. Yang mana tanpa ada izin dari Menteri BUMN Erick Thohir.
"Jadi banyak akhirnya yang bodong juga. Dalam artian enggak ada proyek, direksi enggak ada tapi nama PT masih ada. Dan mau enggak mau bayar pajak. Ini perapihan administrasi memang menjadi kerjaan besar," katanya.
Terkait perapihan dan pengurangan jumlah anak hingga cicit perusahaan BUMN, Arya menyebut sampai saat ini Kementerian BUMN masih terus melakukan hal tersebut secara bertahap.
"Makanya sekarang kita melakukan pembenahan, kemarin ada dari Telkom, Garuda, dan berapa yang lain mulai menghapus anak, cucu, dan cicit perusahaan karena dianggap enggak efisien juga," jelasnya.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, banyaknya jumlah keturunan perusahaan ini tidak lepas dari cara pembuatan oleh perusahaan induknya. Dimana dalam satu proyek, sang induk bisa membuat satu anak perusahaan dan seterusnya.
"Ada proyek satu bikin anak perusahaan, ada proyek satu lagi bikin anak perusahaan, ada proyek baru bikin, ada joint venture bikin perusahaan, ada proyek infrastruktur misalnya, ada proyek kecil bikin anak perusahaan. Jadi bikin perusahaan terus, proyek selesai tapi anak perusahaan masih ada," ujar Arya dalam Ngobrol Bareng Trijaya FM 'Tiki-Taka Direksi BUMN' di Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Arya juga menyebut tidak sedikit dari anak, cucu dan cicit perusahaan BUMN yang berstatus bodong atau tidak jelas sampai saat ini. Yang mana tanpa ada izin dari Menteri BUMN Erick Thohir.
"Jadi banyak akhirnya yang bodong juga. Dalam artian enggak ada proyek, direksi enggak ada tapi nama PT masih ada. Dan mau enggak mau bayar pajak. Ini perapihan administrasi memang menjadi kerjaan besar," katanya.
Terkait perapihan dan pengurangan jumlah anak hingga cicit perusahaan BUMN, Arya menyebut sampai saat ini Kementerian BUMN masih terus melakukan hal tersebut secara bertahap.
"Makanya sekarang kita melakukan pembenahan, kemarin ada dari Telkom, Garuda, dan berapa yang lain mulai menghapus anak, cucu, dan cicit perusahaan karena dianggap enggak efisien juga," jelasnya.
(bon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda