Banyak BUMN Bikin Keturunan Tanpa Izin Menteri
Selasa, 16 Juni 2020 - 19:23 WIB
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bertekad untuk merapihkan sejumlah anak usaha, cucu, cicit perusahaan BUMN. Pasalnya, jumlah keturunan perusahaan BUMN sangat banyak hingga membengkak menjadi 800 perusahaan.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, banyaknya jumlah keturunan perusahaan ini tidak lepas dari cara pembuatan oleh perusahaan induknya. Dimana dalam satu proyek, sang induk bisa membuat satu anak perusahaan dan seterusnya.
"Ada proyek satu bikin anak perusahaan, ada proyek satu lagi bikin anak perusahaan, ada proyek baru bikin, ada joint venture bikin perusahaan, ada proyek infrastruktur misalnya, ada proyek kecil bikin anak perusahaan. Jadi bikin perusahaan terus, proyek selesai tapi anak perusahaan masih ada," ujar Arya dalam Ngobrol Bareng Trijaya FM 'Tiki-Taka Direksi BUMN' di Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Arya juga menyebut tidak sedikit dari anak, cucu dan cicit perusahaan BUMN yang berstatus bodong atau tidak jelas sampai saat ini. Yang mana tanpa ada izin dari Menteri BUMN Erick Thohir. Baca: Bubarkan BUMN 'Hantu', Menteri Erick Thohir Tunggu Restu Jokowi
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, banyaknya jumlah keturunan perusahaan ini tidak lepas dari cara pembuatan oleh perusahaan induknya. Dimana dalam satu proyek, sang induk bisa membuat satu anak perusahaan dan seterusnya.
"Ada proyek satu bikin anak perusahaan, ada proyek satu lagi bikin anak perusahaan, ada proyek baru bikin, ada joint venture bikin perusahaan, ada proyek infrastruktur misalnya, ada proyek kecil bikin anak perusahaan. Jadi bikin perusahaan terus, proyek selesai tapi anak perusahaan masih ada," ujar Arya dalam Ngobrol Bareng Trijaya FM 'Tiki-Taka Direksi BUMN' di Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Arya juga menyebut tidak sedikit dari anak, cucu dan cicit perusahaan BUMN yang berstatus bodong atau tidak jelas sampai saat ini. Yang mana tanpa ada izin dari Menteri BUMN Erick Thohir. Baca: Bubarkan BUMN 'Hantu', Menteri Erick Thohir Tunggu Restu Jokowi
Lihat Juga :