Menkeu Pastikan Anggaran Ibu Kota Baru Masuk RAPBN 2021
Selasa, 16 Juni 2020 - 20:20 WIB
Menkeu Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan mengalokasikan anggaran pemindahan Ibu Kota jika dianggap bisa mendorong pemulihan ekonomi. Foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyusun alokasi anggaran yang akan dituangkan dalam Nota Keuangan 2021. Di dalamnya, terdapat rencana alokasi anggaran pemindahan Ibu Kota.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan mengalokasikan anggaran pemindahan Ibu Kota jika dianggap bisa mendorong pemulihan ekonomi. Perhitungan tersebut akan dimasukkan dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2021.
"Tapi kalau dia adalah berdasarkan affordability, yaitu tingkat kemampuan kita untuk bisa membiayai, tingkat kita, kondisi kita dari sisi beban karena Covid-19 ini. Itu semuanya harus masuk di dalam perhitungan kita," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (16/6/2020). (Baca juga : Covid-19 Tunda Pemindahan Aset Calon Ibu Kota Baru )
Dia melanjutkan, anggaran pemindahan Ibu Kota masih tetap dibahas meski saat ini pemerintah memokuskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk penanganan pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan mengalokasikan anggaran pemindahan Ibu Kota jika dianggap bisa mendorong pemulihan ekonomi. Perhitungan tersebut akan dimasukkan dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2021.
"Tapi kalau dia adalah berdasarkan affordability, yaitu tingkat kemampuan kita untuk bisa membiayai, tingkat kita, kondisi kita dari sisi beban karena Covid-19 ini. Itu semuanya harus masuk di dalam perhitungan kita," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (16/6/2020). (Baca juga : Covid-19 Tunda Pemindahan Aset Calon Ibu Kota Baru )
Dia melanjutkan, anggaran pemindahan Ibu Kota masih tetap dibahas meski saat ini pemerintah memokuskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk penanganan pandemi Covid-19.
Lihat Juga :