Waspada, Seperti ini Dampak Pandemi Terhadap Industri Asuransi Umum
Rabu, 17 Juni 2020 - 09:05 WIB
JAKARTA - Pandemi Corona memang telah memukul sektor bisnis, tak terkecuali di bisnis asuransi umum. Di saat ekonomi terpuruk, resiko kesehatan naik, terjadi peningkatan klaim. Terutama di lini asuransi kredit dan juga kesehatan.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Dody A.S Dalimunthe mengatakan saat bisnis terpuruk, debitur pun tidak bisa membayar kredit. Kewajiban dari debitur itu yang harus di-cover oleh asuransi kredit.
Di sisi lain, perusahaan asuransi harus menerima kenyataan pembayaran preminya tertunda. karena bisnis tengah turun. Para peserta asuransi harus menyesuaikan kembali skala perioritas mereka. Menurut Doddy kondisi seperti itu telah terjadi pada asuransi properti.
Sebenarnya sebelum wabah corona datang, pertumbuhan asuransi umum masih dalam kondisi on the track. Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Hastanto Sri Margi Widodo menjelaskan, memasuki tahun 2020 di Bulan Januari industri asuransi umum mencatatkan pertumbuhan sebesar 16%.
Disusul kemudian di Bulan Februari, naik 14%. Memasuki bulan Maret hanya bisa tumbuh 4% dan April mengalami kontraksi, industri asuransi tumbuh minus 5%. Dari data tersebut tergambar bahwa penurunan pertumbuhan asuransi umum mulai terjadi pada pertengah Maret, Saat sebagian wilayah di Indonesia, khususnya di Jabodetabek menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Pergerakan penduduk dibatasi, aktifitas perkantoran juga dibatasi. Pusat niaga dan hiburan ditutup, demikian juga dengan aktifitas di sektor manufaktur, harus dihentikan sementara waktu.
Jika dilihat selama kuartal I tahun ini, industri asuransi umum masih mencatatkan pertumbuhan premi dengan nilai Rp19,84 triliun atau tumbuh 0,4% (yoy). Jumlah tersebut hanya naik Rp79,18 miliar dari capaian premi kuartal pertama 2019, senilai Rp19,76 triliun.
Di bisnis asuransi umum terdapat 12 lini bisnis asuransi. Empat diantranya mencatatkan penurunan. Yakni, asuransi properti, kargo (marine cargo), kredit, dan penjaminan (surety ship). Meskipun terdapat delapan lini bisnis yang mencatatkan pertumbuhan premi, menurut Trinita Situmeang, Wakil Ketua Bidang Statistik dan Riset AAUI, tidak mampu mendorong kinerja industri untuk tumbuh lebih besar lagi.
Di saat yang bersamaan, total klaim yang dibayarkan industri asuransi umum mencapai Rp8,75 triliun. Jumlah total klaim ini meningkat Rp389,19 miliar atau 4,7% (yoy) dibandingkan kuartal pertama 2019, dengan total klaim senilai Rp8,36 triliun.
Dari 12 lini bisnis asuransi umum, terdapat tiga lini yang mengalami penurunan klaim. Sementara itu, sembilan lini lainnya mencatatkan kenaikan klaim, termasuk asuransi kendaraan bermotor dan asuransi properti yang merupakan dua lini dengan pangsa pasar terbesar.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Dody A.S Dalimunthe mengatakan saat bisnis terpuruk, debitur pun tidak bisa membayar kredit. Kewajiban dari debitur itu yang harus di-cover oleh asuransi kredit.
Di sisi lain, perusahaan asuransi harus menerima kenyataan pembayaran preminya tertunda. karena bisnis tengah turun. Para peserta asuransi harus menyesuaikan kembali skala perioritas mereka. Menurut Doddy kondisi seperti itu telah terjadi pada asuransi properti.
Sebenarnya sebelum wabah corona datang, pertumbuhan asuransi umum masih dalam kondisi on the track. Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Hastanto Sri Margi Widodo menjelaskan, memasuki tahun 2020 di Bulan Januari industri asuransi umum mencatatkan pertumbuhan sebesar 16%.
Disusul kemudian di Bulan Februari, naik 14%. Memasuki bulan Maret hanya bisa tumbuh 4% dan April mengalami kontraksi, industri asuransi tumbuh minus 5%. Dari data tersebut tergambar bahwa penurunan pertumbuhan asuransi umum mulai terjadi pada pertengah Maret, Saat sebagian wilayah di Indonesia, khususnya di Jabodetabek menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Pergerakan penduduk dibatasi, aktifitas perkantoran juga dibatasi. Pusat niaga dan hiburan ditutup, demikian juga dengan aktifitas di sektor manufaktur, harus dihentikan sementara waktu.
Jika dilihat selama kuartal I tahun ini, industri asuransi umum masih mencatatkan pertumbuhan premi dengan nilai Rp19,84 triliun atau tumbuh 0,4% (yoy). Jumlah tersebut hanya naik Rp79,18 miliar dari capaian premi kuartal pertama 2019, senilai Rp19,76 triliun.
Di bisnis asuransi umum terdapat 12 lini bisnis asuransi. Empat diantranya mencatatkan penurunan. Yakni, asuransi properti, kargo (marine cargo), kredit, dan penjaminan (surety ship). Meskipun terdapat delapan lini bisnis yang mencatatkan pertumbuhan premi, menurut Trinita Situmeang, Wakil Ketua Bidang Statistik dan Riset AAUI, tidak mampu mendorong kinerja industri untuk tumbuh lebih besar lagi.
Di saat yang bersamaan, total klaim yang dibayarkan industri asuransi umum mencapai Rp8,75 triliun. Jumlah total klaim ini meningkat Rp389,19 miliar atau 4,7% (yoy) dibandingkan kuartal pertama 2019, dengan total klaim senilai Rp8,36 triliun.
Dari 12 lini bisnis asuransi umum, terdapat tiga lini yang mengalami penurunan klaim. Sementara itu, sembilan lini lainnya mencatatkan kenaikan klaim, termasuk asuransi kendaraan bermotor dan asuransi properti yang merupakan dua lini dengan pangsa pasar terbesar.
tulis komentar anda