Rakerwil, Asosiasi Logistik dan Forwarder Sulsel Bahas Solar dan ODOL

Rabu, 23 Maret 2022 - 22:00 WIB
Hal itu dibarengi dengan penyaluran solar di SPBU yang sudah melampaui kuota. Sehingga permintaan ke Pertamina pun diatur agar SPBU tidak membayar selisih dari subsidi solar yang disalurkan kepada negara.



"Tidak bisa dipungkiri memang bulan Maret konsumsi meningkat dua kali lipat, hal ini bertepatan dengan kuota di SPBU yang sudah over," jelas Taufiq kepada SINDOnews, Rabu (23/3/2022).

Dia melanjutkan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait kondisi antrean solar di Sulsel. Namun, hingga saat ini, Pertamina masih menunggu informasi terkait usulan untuk penambahan kuota dan sasaran dari kuota tersebut.

Pemetaan kebutuhan solar dan sasaran penerima prioritas seperti nelayan, angkutan logistik, organda, dan lain-lain, perlu dipetakan guna meminimalisir potensi terjadinya penyalahgunaan dan lebih tepat sasaran.

"Permasalahannya kan kalau kita salurkan harus sesuai dengan kuota, berarti harus ada dari Pemda yang mengusulkan tambahan kuota . Kemudian kita petakan bersama siapa-siapa saja yang berhak, misalnya nelayan, kendaraan logistik, itu kan semua di bawah Dinas teknis terkait, nah itulah yang sampai sekarang kita tunggu perannya yang belum ada," jelas Taufiq.

Lanjut dia, terkait stok solar, saat ini masih aman. Pertamina juga menegaskan bahwa tidak ada pembatasan atau pengurangan, tapi hanya menyesuaikan dengan kuota penyaluran. "Faktanya banyak SPBU yang sudah over dari kuota, kan dak mungkin juga dia ganti kerugian kepada negara, karena kan kalau dia menyalurkan over kuota, selisihnya itu dia bayarkan ke negara," pungkasnya.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More