Dirut PLN Kembali Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik dan Subsidi Silang
Rabu, 17 Juni 2020 - 11:36 WIB
Dirut PT PLN Zulkifli Zaini menerangkan kenaikan tagihan karena adanya peningkatan beban pemakain listrik selama PSBB, dan bukan disebabkan oleh adanya subsidi silang. Foto/Dok
PT PLN (Persero) menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik ketika masyarakat mengeluhkan melonjaknya tagihan di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Lebih lanjut, Dirut PT PLN Zulkifli Zaini menerangkan kenaikan tagihan karena adanya peningkatan beban pemakain listrik selama PSBB, dan bukan disebabkan oleh adanya subsidi silang.
"Sebelumnya kami sampaikan bahwa lonjakan kenaikan tagihan listrik tak disebabkan oleh adanya kenaikan tarif listrik ataupun adanya subsidi silang tarif listrik," kata Zulkifli saat rapat dengan DPR, di Jakarta, Rabu (17/6/2020).
(Baca Juga: PLN Pastikan Perhitungan Tagihan Listrik Sesuai Standar Internasional )
Dia menjelaskan pemerintah dan DPR telah memutuskan bahwa untuk urusan kenaikan tarif adalah wewenang pemerintah. Menurutnya pemerintah telah memutuskan sejak Januari 2017 tarif listrik tidak mengalami kenaikan.
"Sebelumnya kami sampaikan bahwa lonjakan kenaikan tagihan listrik tak disebabkan oleh adanya kenaikan tarif listrik ataupun adanya subsidi silang tarif listrik," kata Zulkifli saat rapat dengan DPR, di Jakarta, Rabu (17/6/2020).
(Baca Juga: PLN Pastikan Perhitungan Tagihan Listrik Sesuai Standar Internasional )
Dia menjelaskan pemerintah dan DPR telah memutuskan bahwa untuk urusan kenaikan tarif adalah wewenang pemerintah. Menurutnya pemerintah telah memutuskan sejak Januari 2017 tarif listrik tidak mengalami kenaikan.
Lihat Juga :