OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga

Rabu, 30 Maret 2022 - 21:19 WIB
Baca Juga: Mengupas Tantangan Industri Keuangan Non Bank, OJK: Transformasi On Track

Pada sektor IKNB, piutang perusahaan pembiayaan terpantau dalam tren meningkat, dengan nominal tercatat sebesar Rp372 triliun pada Februari 2022 terutama didorong oleh jenis pembiayaan modal kerja dan investasi dengan mayoritas sektoral mengalami pertumbuhan positif.

Namun demikian, premi asuransi umum kembali terkontraksi pada Februari 2022 sebesar 3,5 persen yoy setelah bulan sebelumnya terpantau positif 4,68 persen. Sementara itu, premi asuransi jiwa juga masih terkontraksi 22,02 persen yoy.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!