Kemenhub Cek Kesiapan Adaptasi Protokol Kesehatan di Pelabuhan

Rabu, 17 Juni 2020 - 21:01 WIB
Apabila ditemukan ABK maupun calon penumpang kapal yang tidak melengkapi persyaratan sesuai SOP Protokol Covid-19, kata dia, tentunya harus diturunkan dan tidak boleh dilayani atau diberikan ijin untuk ikut naik ke kapal. (baca juga : Protokol Covid-19 di Tempat Umum Harus Mudah Dipahami Publik )

"Intinya semua pihak baik para petugas di lapangan, para operator kapal maupun masyarakat sendiri harus bersama-sama berkomitmen melaksanakan adaptasi kebiasaan baru ini dengan penuh disiplin untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19 sehingga aktivitas transportasi laut dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tutur Capt. Wisnu.

Selain itu, hal penting yang harus diperhatikan, bahwa semua pihak terkait dengan transportasi laut harus memberikan dukungan bagi kelancaran logistik guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kami harus memastikan bahwa Tol Laut Logistik trayek T4 Makassar - Polewali - Belang-Belang - Nunukan - Makassar tetap beroperasi secara normal,” tukasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!