PPN Naik Jadi 11% Mulai Besok, Telkom Sesuaikan Tarif Layanan Indihome

Kamis, 31 Maret 2022 - 20:53 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah akan mulai menerapkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Salah satu pasalnya mengatur tentang kenaikan tarif PPN dari sebelumnya 10% menjadi 11%.

AVP External Corporate Communications Telkom Sabri Rasyid mengatakan, layanan Indihome juga akan akan melakukan penyesuaian tarif seiring penerapan UU HPP yang berlaku mulai besok, 1 April 2022.



"Sebagai BUMN, tentunya Telkom akan mematuhi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan, dalam hal ini perubahan nilai PPN menjadi 11 % yang diberlakukan sejak 1 April 2022," kata Sabri pada pernyataannya tertulisnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (31/3/2022).

Baca juga: PPN Jadi 11%, Siap-Siap Harga Barang Ikut Naik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!