32.872 Wajib Pajak Setor Rp5,43 Triliun di Program Tax Amnesty Jilid II

Senin, 04 April 2022 - 10:19 WIB
Hingga memasuki bulan keempat, peserta tax amnesty jilid II terus bertambah. Foto/Dok
JAKARTA - Sejak program pengungkapan sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II berjalan mulai Januari lalu, memasuki bulan keempat, peserta dan jumlah harta yang diungkap terus bertambah.

Baca juga: Baru 11,46 Juta Orang Lapor SPT Pajak, Pelaporan Online Capai 96%



Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Kementerian Keuangan, hingga 4 April 2022 pukul 08.00 WIB, tercatat sebanyak 32.872 wajib pajak yang menjadi peserta. Dari jumlah tersebut, diperoleh 37.501 surat keterangan.

"Tercatat penerimaan pajak penghasilan final (PPh) sebanyak Rp5,43 triliun," dikutip MNC Portal dari laman PPS pajak.go.id di Jakarta, Senin(4/4/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!