Berlaku Mulai Hari Ini, Calon Penumpang KA yang Belum Booster Wajib Tes Antigen
Selasa, 05 April 2022 - 10:08 WIB
Hasil data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.
Joni menambahkan, sesuai protokol kesehatan (prokes) penumpang KA tetap harus menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
“Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan,” tandasnya.
Baca juga: Aturan Baru! Penonton Pertandingan Olahraga Wajib Booster
Berikut ini adalah persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api atau KA Jarak Jauh dan Lokal yang terbaru:
1. Syarat Naik KA Jarak Jauh
a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
Joni menambahkan, sesuai protokol kesehatan (prokes) penumpang KA tetap harus menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
“Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan,” tandasnya.
Baca juga: Aturan Baru! Penonton Pertandingan Olahraga Wajib Booster
Berikut ini adalah persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api atau KA Jarak Jauh dan Lokal yang terbaru:
1. Syarat Naik KA Jarak Jauh
a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
Lihat Juga :