Jabat Ketua Dewan SDA, Luhut: Menko Itu Tugasnya Banyak, Gitu Aja Repot!
Senin, 11 April 2022 - 19:56 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan merespons penilaian hingga tudingan yang ditujukan kepada dirinya atas jabatan barunya sebagai Ketua Dewan Pengawas Sumber Daya Air.
Jokowi memang telah menunjuk Luhut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional. Perpres itu diteken Jokowi 6 April 2022 kemarin.
Menurut Luhut, jabatan barunya tak bisa dilepaskan dengan posisinya sebagai Menko Marves yang membawahi atau mengoordinasikan sejumlah kementerian dan lembaga. Jadi jabatan itu bukan karena pertimbangan yang lain.
“Saya mau lurusin yah, menko itu, bahkan semua menko, tugas dan kerjaannya banyak. Bukan hanya saya, Pak Mahfud sudah bilang (itu). PUPR itu kan (urus air), PUPR bidangnya di bawah siapa? Iya saya, koordinasinya di saya,” kata Luhut di acara Business Matching tahap kedua, di Jakarta, Senin (11/4/2022).
Luhut melanjutkan, Menko Marves memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Nah salah satu tugas Kementerian PUPR adalah mengurusi sumber daya air.
“Jadi gak ada masalah, gitu aja ko repot,” pungkasnya.
Tugas Menko Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasiona tertuang di Pasal 5 Perpres, mencakup:
(1) Dewan SDA Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 mempunyai tugas mengoordinasikan Pengelolaan Sumber Daya Air pada tingkat nasional.
Jokowi memang telah menunjuk Luhut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional. Perpres itu diteken Jokowi 6 April 2022 kemarin.
Menurut Luhut, jabatan barunya tak bisa dilepaskan dengan posisinya sebagai Menko Marves yang membawahi atau mengoordinasikan sejumlah kementerian dan lembaga. Jadi jabatan itu bukan karena pertimbangan yang lain.
“Saya mau lurusin yah, menko itu, bahkan semua menko, tugas dan kerjaannya banyak. Bukan hanya saya, Pak Mahfud sudah bilang (itu). PUPR itu kan (urus air), PUPR bidangnya di bawah siapa? Iya saya, koordinasinya di saya,” kata Luhut di acara Business Matching tahap kedua, di Jakarta, Senin (11/4/2022).
Luhut melanjutkan, Menko Marves memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Nah salah satu tugas Kementerian PUPR adalah mengurusi sumber daya air.
“Jadi gak ada masalah, gitu aja ko repot,” pungkasnya.
Tugas Menko Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasiona tertuang di Pasal 5 Perpres, mencakup:
(1) Dewan SDA Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 mempunyai tugas mengoordinasikan Pengelolaan Sumber Daya Air pada tingkat nasional.
Lihat Juga :
tulis komentar anda