Jabat Ketua Dewan SDA, Luhut: Menko Itu Tugasnya Banyak, Gitu Aja Repot!
Senin, 11 April 2022 - 19:56 WIB
Luhut melanjutkan, Menko Marves memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Nah salah satu tugas Kementerian PUPR adalah mengurusi sumber daya air.
“Jadi gak ada masalah, gitu aja ko repot,” pungkasnya.
Tugas Menko Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasiona tertuang di Pasal 5 Perpres, mencakup:
(1) Dewan SDA Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 mempunyai tugas mengoordinasikan Pengelolaan Sumber Daya Air pada tingkat nasional.
(2) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Dewan SDA Nasional menyelenggarakan fungsi:
a. Koordinasi dalam perumusan kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air tingkat nasional.
“Jadi gak ada masalah, gitu aja ko repot,” pungkasnya.
Tugas Menko Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasiona tertuang di Pasal 5 Perpres, mencakup:
(1) Dewan SDA Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 mempunyai tugas mengoordinasikan Pengelolaan Sumber Daya Air pada tingkat nasional.
(2) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Dewan SDA Nasional menyelenggarakan fungsi:
a. Koordinasi dalam perumusan kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air tingkat nasional.
Lihat Juga :