Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS Cair Juli 2022

Sabtu, 16 April 2022 - 12:53 WIB
Gaji ke-13 PNS akan dicairkan pada Juli 2022. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberikan pada Juli 2022. Beleid tersebut diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022.

"Gaji ke-13 baru akan dibayarkan bulan Juli yang akan datang," ungkap Sri Mulyani saat Konferensi Pers THR dan Gaji 13, di Jakarta, Sabtu (16/4/2022).



Sri Mulyani berharap pemberian gaji ke-13 dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional untuk mendorong daya beli masyarakat. Di sisi lain, pemberian gaji ke-13 juga bertepatan dengan pembayaran anak sekolah.



"Tujuannya untuk memudahkan orang tua mencukupi kebutuhan pendidikan anak seperti membayar seragam dan lain-lain," kata dia.



Dia merinci untuk anggaran berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk membayar gaji kementerian/lembaga serta belanja negara. "Sedangkan ASN daerah diatur lebih lanjut dengan Perkada. Ini adalah karena sumber dana dari APBD," jelasnya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More