Harga Batu Bara Global Melandai, Indonesia Gimana?

Senin, 18 April 2022 - 18:41 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Harga batu bara global sempat melandai pada perdagangan pekan lalu. Acuan harga ICE Newcastle pada penutupan perdagangan Kamis (14/4/2022) menunjukkan kontrak batu bara April tertekan 0,93% di USD309,10 per ton, kontrak Mei 2022 turun 0,70% di USD320,10 per ton. Demikian halnya kontrak batu bara Juni 2022 melemah 0,62% di USD314,55 per ton.

Sementara itu, Indonesia sebagai salah satu produsen utama batu bara mencatat perkembangan harga batu bara pada bulan Maret 2022 turut berdampak terhadap penerimaan negara.

Badan Pusat Statistik (BPS) dalam paparan kinerja neraca perdagangan pada hari ini menjelaskan, harga batu bara pada Maret naik sebesar 49,91% dibanding April (MtM), dan melejit 224,75% dibanding Maret 2021 (YoY) di harga USD294,4 per ton. Kenaikan harga juga terjadi pada komoditas CPO, nikel, dan gas alam.





Hal ini membuat total nilai ekspor Indonesia pada Maret 2022 mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar USD26,50 miliar.

Nilai ekspor yang tinggi dibandingkan impor sebesar USD21,97 miliar, membuat neraca perdagangan Indonesia bulan Maret mengalami surplus USD4,53 miliar.

Seperti diketahui, Indonesia juga telah menerbitkan peraturan baru terkait perlakuan perpajakan dan/atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di bidang pertambangan batu bara melalui PP Nomor 15 Tahun 2022.

"PP ini menjadi tonggak penting sebagai landasan hukum konvergensi kontrak yang nantinya berakhir menjadi rezim perizinan dalam upaya peningkatan penerimaan negara," kata kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu dalam keterangan resminya, Senin (18/4/2022).



Melalui regulasi ini, kontrak pertambangan yang telah berakhir dapat diperpanjang melalui Izin Usaha Penambangan Khusus (IUPK), dengan mempertimbangkan penerimaan negara.

Hal ini menunjukkan bahwa di tengah booming harga komoditas, pemerintah Indonesia melihat potensi besar dari komoditas batu bara untuk dapat menambah pemasukan negara.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More