Lindungi Konsumen, Mafindo Perbarui Status Risiko BPA

Kamis, 21 April 2022 - 12:50 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Organisasi nirlaba populer yang giat dalam memerangi disinfomasi di media sosial (medsos), Masyarakat Anti Fitnah (Mafindo) memperbaharui penilaiannya terkait risiko Bisfenol A (BPA), sebuah bahan kimia yang bisa membahayakan konsumen saat mengonsumsi galon air minum kemasan plastik keras polikarbonat.

"Berdasarkan data kajian Badan Pengawas Obat dan Makanan terbaru, kandungan BPA dalam kemasan makanan atau minuman polikarbonat adalah berbahaya dan dalam hal ini BPOM akan terus melakukan monitoring lebih lanjut," katanya melalui akun Twitter @TurnBackHoax di Jakarta, baru-baru ini.



Baca Juga: Lindungi Konsumen, Industri Wajib Patuhi Label BPA dari BPOM

Pada awal Januari 2021, Mafindo memberi cap "Salah" pada sejumlah pemberitaan terkait potensi bahaya BPA di galon guna ulang atas bayi, balita, dan ibu hamil. "Setelah dilakukan penelusuran fakta, diketahui kajian terbaru dari BPOM menyatakan kandungan BPA yang sering ditemukan pada wadah plastik, salah satunya galon isi ulang, memang berbahaya," kata Mafindo dalam pernyataan resmi lembaga.

Mafindo merujuk pernyataan mutakhir Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang yang dilansir Lembaga Kantor Berita Antara pada 30 Januari 2022. "Pada uji sampel post-market yang dilakukan 2021-2022 dengan sampel yang diperoleh dari seluruh Indonesia menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan," kata Mafindo.

Dari penelusuran detail, Mafindo menyatakan, bahwa US Food and Drug Administration (FDA), otoritas tertinggi keamanan pangan di Amerika Serikat menyatakan, kandungan BPA dengan kadar yang sangat rendah masih tergolong aman. "Namun baik FDA maupun BPOM masih akan terus melakukan monitoring untuk menentukan standar batas migrasi BPA," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!