Lindungi Konsumen, Industri Wajib Patuhi Label BPA dari BPOM
Sabtu, 22 Januari 2022 - 22:17 WIB
loading...
Ilustrasi air minum kemasan. FOTO/Getty Image
A
A
A
JAKARTA - Industri AMDK diharapkan mendukung aturan pelabelan risiko bahan kimia Bisfenol-A (BPA). Pasalnya, BPOM telah menyatakan kandungan BPA dalam kemasan AMDK berpotensi menimbulkan risiko kesehatan jangka panjang pada konsumen.
Direktur Eksekutif FMCG Insights Achmad Haris mengatakan bahwa penegasan BPOM terkait pelabelan BPA mengeliminir kekhawatiran tak beralasan banyak kalangan bahwa rencana pelabelan itu terburu-buru dan bakal memukul industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
"Tekad BPOM menggulirkan inisiatif pelabelan BPA menunjukkan komitmen yang mengedepankan kesehatan publik. Jadi sangat aneh jika industri AMDK yang mengkampanyekan hidup sehat dengan air mineral justru menolak ketegasan BPOM," melalui pernyataan resmi, Sabtu (22/1/2022).
Baca Juga: Kepala BPOM: Revisi Aturan Label BPA Free dalam Tahap Harmonisasi
Achmad menuturkan produsen galon guna ulang bermerek perlu beranjak dari zona nyaman dan menyambut ajakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk sama-sama menjaga kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.
Direktur Eksekutif FMCG Insights Achmad Haris mengatakan bahwa penegasan BPOM terkait pelabelan BPA mengeliminir kekhawatiran tak beralasan banyak kalangan bahwa rencana pelabelan itu terburu-buru dan bakal memukul industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
"Tekad BPOM menggulirkan inisiatif pelabelan BPA menunjukkan komitmen yang mengedepankan kesehatan publik. Jadi sangat aneh jika industri AMDK yang mengkampanyekan hidup sehat dengan air mineral justru menolak ketegasan BPOM," melalui pernyataan resmi, Sabtu (22/1/2022).
Baca Juga: Kepala BPOM: Revisi Aturan Label BPA Free dalam Tahap Harmonisasi
Achmad menuturkan produsen galon guna ulang bermerek perlu beranjak dari zona nyaman dan menyambut ajakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk sama-sama menjaga kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.
Lihat Juga :