Potensi Ekonomi Digital Tembus Rp2.095 Triliun, Sayang Dilewatkan Sektor Industri
Jum'at, 22 April 2022 - 15:12 WIB
Peneliti dan Ekonom Indef, Nailul Huda menilai industri teknologi digital dan industri telekomunikasi merupakan dua entitas yang tidak dapat dipisahkan dari satu sama lain. Sebagai contoh, ketika pandemi terjadi, industri atau ekonomi digital melesat yang menyebabkan sektor ekonomi telekomunikasi dan informasi tumbuh dua digit.
"Jadi, keduanya mampu menghasilkan hubungan simbiosis mutualisme. Perkembangan ekonomi digital juga akan terhambat, ketika industri telekomunikasi tidak mampu tumbuh secara optimal, yang bisa disebabkan karena kualitas masih buruk,” kata Nailul Huda.
Menurut dia, salah satu indikator kualitas telekomunikasi buruk adalah kecepatan internet di Indonesia yang masih urutan bawah di antara negara-negara di dunia. “Belum lagi ketika ada masalah di infrastruktur internet, koneksi akan mengalami masalah yang cukup signifikan, seperti terputusnya jaringan internet,” papar dia.
Terlebih lagi, lanjut dia, di fixed broadband, masalahnya sangat besar, karena terkait dengan kondisi geografis dan biaya infrastruktur. Itu artinya, peningkatan kualitas sudah tak bisa lagi ditawar.
Pada titik ini, masyarakat harus memberikan kontrol terbaik tentang kualitas, sehingga tak ada lagi perusahaan yang memberikan kualitas buruk ke pelanggan.
Di sinilah, kata dia, diperlukan kolaborasi pemerintah sebagai regulator dan pengawas dalam masalah kualitas, kecepatan, serta keamanan data. Konkretnya, pemerintah perlu menjadi pemimpin untuk menata iklim usaha agar kondusif, termasuk di bidang telekomunikasi.
Lihat Juga: Perkuat Konektivitas, Centratama Rampungkan 2.500 Km Jalur Kabel Serat Optik di 13 Lokasi
"Jadi, keduanya mampu menghasilkan hubungan simbiosis mutualisme. Perkembangan ekonomi digital juga akan terhambat, ketika industri telekomunikasi tidak mampu tumbuh secara optimal, yang bisa disebabkan karena kualitas masih buruk,” kata Nailul Huda.
Baca Juga
Menurut dia, salah satu indikator kualitas telekomunikasi buruk adalah kecepatan internet di Indonesia yang masih urutan bawah di antara negara-negara di dunia. “Belum lagi ketika ada masalah di infrastruktur internet, koneksi akan mengalami masalah yang cukup signifikan, seperti terputusnya jaringan internet,” papar dia.
Terlebih lagi, lanjut dia, di fixed broadband, masalahnya sangat besar, karena terkait dengan kondisi geografis dan biaya infrastruktur. Itu artinya, peningkatan kualitas sudah tak bisa lagi ditawar.
Pada titik ini, masyarakat harus memberikan kontrol terbaik tentang kualitas, sehingga tak ada lagi perusahaan yang memberikan kualitas buruk ke pelanggan.
Di sinilah, kata dia, diperlukan kolaborasi pemerintah sebagai regulator dan pengawas dalam masalah kualitas, kecepatan, serta keamanan data. Konkretnya, pemerintah perlu menjadi pemimpin untuk menata iklim usaha agar kondusif, termasuk di bidang telekomunikasi.
Lihat Juga: Perkuat Konektivitas, Centratama Rampungkan 2.500 Km Jalur Kabel Serat Optik di 13 Lokasi
(akr)
tulis komentar anda