Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Dilarang, Airlangga: Pelanggaran Akan Ditindak Tegas
Selasa, 26 April 2022 - 23:14 WIB
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/SINDOnews/Yorri Farli
JAKARTA - Pemerintah resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng yaitu RBD palm olein mulai Kamis, 28 April 2022. Kebijakan ini ditempuh untuk menstabilkan harga minyak goreng yang masih tinggi.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, mekanisme pelarangan ekspor ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang tengah disusun.
Baca juga: Bukan CPO, Pemerintah Hanya Larang Ekspor RBD Palm Olein
"Per hari ini Permendag akan diterbitkan dan Bea Cukai juga akan melakukan pengawasan. Lalu satgas pangan (juga akan mengawasi) dan pelanggaran akan ditindak tegas," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (26/4/2022) malam.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, mekanisme pelarangan ekspor ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang tengah disusun.
Baca juga: Bukan CPO, Pemerintah Hanya Larang Ekspor RBD Palm Olein
"Per hari ini Permendag akan diterbitkan dan Bea Cukai juga akan melakukan pengawasan. Lalu satgas pangan (juga akan mengawasi) dan pelanggaran akan ditindak tegas," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (26/4/2022) malam.
Lihat Juga :