Jokowi Keukeuh Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Ini Tujuannya

Rabu, 27 April 2022 - 22:17 WIB
Presiden Jokowi dalam kunjungannya ke Cirebon, Jawa Barat, menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada sejumlah pedagang dan keluarga penerima manfaat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/wsj
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap menjalankan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng sesuai rencana, yaitu dimulai pada Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB.

Jokowi menjelaskan alasannya melakukan pelarangan ekspor minyak goreng semata-mata untuk menambah pasokan dalam negeri.

"Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi hasil panen petani yang tak terserap. Namun, tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah," beber Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022) malam.





Jokowi pun meminta pelaku industri sawit dan turunannya, yang selama ini menjadi mayoritas bahan baku minyak goreng, untuk fokus mencukupi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

"Prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat. Semestinya kalau kapasitas produksi kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi," tandas presiden.



Jokowi menyebut bahwa volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi dan diekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri.

"Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi," papar mantan gubernur DKI Jakarta itu.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More