BI Dorong Mata Uang Garuda Go International
Rabu, 11 Mei 2022 - 13:58 WIB
Dalam peraturan ini juga termasuk cakupan berdasarkan bentuknya (fisik, rekening dan instrumen keuangan digital) dan penggunaannya (kuotasi, transaksi keuangan, dan pencatatan transaksi keuangan). Ditegaskan juga bahwa penggunaan rupiah oleh bukan penduduk wilayah NKRI perlu didukung underlying kegiatan perekonomian.
Baca juga: 5 WNI Fasilitator Keuangan ISIS Dipantau Densus 88
BI berharap kebijakan ini seiringan dengan keadaan perekonomian Indonesia yang semakin membaik serta inflasi yang masih tetap terkendali.
Baca juga: 5 WNI Fasilitator Keuangan ISIS Dipantau Densus 88
BI berharap kebijakan ini seiringan dengan keadaan perekonomian Indonesia yang semakin membaik serta inflasi yang masih tetap terkendali.
(uka)
Lihat Juga :