IKM Didorong Lebih Optimal Terlibat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Minggu, 21 Juni 2020 - 16:00 WIB
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong agar kualitas dan kapasitas produk industri kecil menengah (IKM) dapat terus ditingkatkan sehingga berperan optimal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
"Salah satu tujuan utama aturan tersebut ialah meningkatkan peran industri kecil menengah dalam pengadaan barang dan jasa. Sebab itu, perlu pembinaan serius untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produk IKM," ujar Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih, di Jakarta, Minggu (21/6/2020).
(BACA JUGA: Cara Kemenperin Dongkrak Industri IKM di Tengah Pandemi)
Menurut dia kualitas dan kapasitas produk IKM menjadi kunci utama dalam meningkatjan akses pasar. Dengan kualitas bagus dan kapasitas memadai maka diharapkan menjadi salah satu upaya untuk memitigasi dampak pandemi Covid-19.
Untuk mewujudkan itu, Kemenperin telah menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Kepala Dinas Perindustrian se-Indonesia untuk giat melakukan kampanye dengan slogan bangga buatan Indonesia. Dengan kolaborasi tersebut, imbuhnya, diharapkan kontribusi IKM dalam pengadaan barang dan jasa lebih besar.
Disamping itu, koloaborasi yang dibangun antara pemerintah daerah dengan Kemenperin dapat mengurai masalah termasuk kendala terkait pendaftaran produk di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Tidak hanya itu, pihaknya juga aktif melakukan webminar dengan pelaku IKM.
"Kami baru-baru ini menyelenggarakan webminar diikuti 100 pelaku IKM bidang logam, mesin, elektronika dan alat angkut. Kami menyosialisasikan bagaimana tata cara pendaftaran ke LKPP dan kewajiban pengadaan barang dan jasa IKM," kata dia.
Dia menandaskan IKM memiliki potensi besar untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah seperti IKM furniture untuk memasok kebutuhan sekolah, kampus atau kantor pemerintah. Sementara itu, IKM aneka dan kerajinan bisa memasok mainan edukatif untuk TK ataupun Paud.
Tidak hanya itu, IKM juga di dorong untuk memenuhi kebutuhan alat tulis kantor, alat kebersihan, alat olahraga serta souvenir maupun desain interior. Selain itu juga bisa untuk memenuhi kebutuhan pengadaan seragam dan peralatan seminar, perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT) dan renovasi atau pembangunan gedung pemerintah.
"Salah satu tujuan utama aturan tersebut ialah meningkatkan peran industri kecil menengah dalam pengadaan barang dan jasa. Sebab itu, perlu pembinaan serius untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produk IKM," ujar Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih, di Jakarta, Minggu (21/6/2020).
(BACA JUGA: Cara Kemenperin Dongkrak Industri IKM di Tengah Pandemi)
Menurut dia kualitas dan kapasitas produk IKM menjadi kunci utama dalam meningkatjan akses pasar. Dengan kualitas bagus dan kapasitas memadai maka diharapkan menjadi salah satu upaya untuk memitigasi dampak pandemi Covid-19.
Untuk mewujudkan itu, Kemenperin telah menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Kepala Dinas Perindustrian se-Indonesia untuk giat melakukan kampanye dengan slogan bangga buatan Indonesia. Dengan kolaborasi tersebut, imbuhnya, diharapkan kontribusi IKM dalam pengadaan barang dan jasa lebih besar.
Disamping itu, koloaborasi yang dibangun antara pemerintah daerah dengan Kemenperin dapat mengurai masalah termasuk kendala terkait pendaftaran produk di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Tidak hanya itu, pihaknya juga aktif melakukan webminar dengan pelaku IKM.
"Kami baru-baru ini menyelenggarakan webminar diikuti 100 pelaku IKM bidang logam, mesin, elektronika dan alat angkut. Kami menyosialisasikan bagaimana tata cara pendaftaran ke LKPP dan kewajiban pengadaan barang dan jasa IKM," kata dia.
Dia menandaskan IKM memiliki potensi besar untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah seperti IKM furniture untuk memasok kebutuhan sekolah, kampus atau kantor pemerintah. Sementara itu, IKM aneka dan kerajinan bisa memasok mainan edukatif untuk TK ataupun Paud.
Tidak hanya itu, IKM juga di dorong untuk memenuhi kebutuhan alat tulis kantor, alat kebersihan, alat olahraga serta souvenir maupun desain interior. Selain itu juga bisa untuk memenuhi kebutuhan pengadaan seragam dan peralatan seminar, perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT) dan renovasi atau pembangunan gedung pemerintah.
tulis komentar anda