Skema Kerja WFA, Gaji ASN Bakal Tambah?

Kamis, 12 Mei 2022 - 23:15 WIB
BKN mengungkapkan gaji PNS akan disesuaikan jika WFA diterapkan. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan disesuaikan jika Work From Anywhere (WFA) diterapkan. Adapun saat ini rencana terkait gaya kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut masih dalam kajian secara komprehensif.

"Salah satu kajian yakni terkait tunjangan yang kemungkinan perlu disesuaikan," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama kepada MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Kamis (12/5/2022).





Menurut dia kemungkinan gaji PNS akan disesuaikan misalnya dengan menambah uang internet maupun alat penunjang lainnya. Di era digital saat ini bekerja memang tidak perlu harus ke kantor bisa dilakukan di rumah atau di mana saja. Di samping itu, pemanfaatan teknologi informasi dampaknya akan lebih efisien. "Tentu alat pendukung teknologi dan komunikasi bisa dioptimalkan untuk menunjang WFA," kata dia.



Di sisi lain, take home pay juga tentunya akan disesuaikan tidak mengurangi pendapatan sebelumnya. Satya menjelaskan bahwa wacana WFA ini muncul lantaran Work From Home (WFH) selama pandemi Covid-19 dinilai berhasil. "Tujuan dari WFA untuk meningkatkan kinerja dan kepuasan ASN dalam bekerja," jelasnya.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More