Serikat Pekerja Pertamina Tolak Rencana Subholding Migas

Minggu, 21 Juni 2020 - 15:44 WIB
"Maka, dipecahlah bisnis-bisnis utama Pertamina menjadi sub holding agar bisa dijual, dan sangat berpotensi dimiliki oleh asing. Apabila ini terjadi pada sektor energi, maka sudah sangat jelas mengebiri kedaulatan energi Indonesia," tuturnya.

Aryo juga menilai bahwa pembentukan holding dan subholding migas bukannya bertujuan untuk efisiensi bahkan menambah beban biaya dengan banyaknya direksi dan komisaris pada perusahaan Subholding dan sub-sub holdingnya. Termasuk setiap transaksi antar perusahaan akan dikenai pajak yang mengakibatkan biaya tinggi dan berujung naiknya harga jual dipasaran.

Pemisahaan unit bisnis dari hulu ke hilir menjadi perusahaan yang terpisah-pisah akan membentuk silo-silo yang semakin menyulitkan koordinasi operasional antar unit dan membuat benturan kepentingan bisnis antar Subholding. Karena masing-masing memiliki KPI dan target profit yang harus tercapai.

Dia mengatakan, komposisi direksi PT Pertamina (Persero) yang di dalamnya hanya terdapat Direktur Utama, Direktur SDM, Direktur Keuangan, Direktur Penunjang Bisnis, Direktur Logistik & Infrastruktur serta Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Bisnis. Sementara tidak ada Direktur Hulu, Direktur Pengolahan ataupun Direktorat Pemasaran yang merupakan inti bisnis Pertamina.

"Dengan demikian Direksi Holding Pertamina bisa diisi dengan orang yang tidak paham bisnis migas, sehingga keputusan-keputusannya justru bisa membahayakan perusahaan," imbuhnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!