Mentan Ingin Terapkan Lockdown Bagi Daerah yang Terkena Wabah PMK

Kamis, 19 Mei 2022 - 17:15 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) menerangkan, upaya penyembuhan hewan ternak yang terjangkit wabah PMK sudah dilakukan secara masif sehingga tingkat kematiannya bisa ditekan secara maksimal. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) memastikan, ketersediaan hewan ternak menjelang hari raya Idul Adha dalam kondisi yang cukup aman. Dia mengatakan, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak memiliki pengaruh besar atau dampak buruk terhadap ketersediaan.

"Ketersediaan dalam menghadapi Idul Adha beberapa bulan kedepan semua sudah dalam proses persiapan yang sebaik-baiknya. Tentu kita juga berharap daerah-daerah yang terkena langsung melakukan lockdown," katanya lewat keterangan resmi, Kamis (19/5/2022).





Mentan SYL menerangkan, upaya penyembuhan hewan ternak yang terjangkit wabah PMK sudah dilakukan secara masif sehingga tingkat kematiannya bisa ditekan secara maksimal. Oleh karena itu, dia meminta agar masyarakat tidak perlu panik karena pemerintah terus bekerja secara cepat.

"Hari ini saya bersama Anggota Komisi IV melihat langsung pengobatan terhadap hewan ternak yang terkonfirmasi positif PMK di Sumedang. PMK memang ada, tapi PMK dapat disembuhkan dan tidak menular kepada manusia," ujarnya.

Menurut Mentan, pengobatan ini merupakan upaya pemerintah dalam merespon PMK secara cepat agar tidak menular terhadap hewan lainya. Baca Juga: Wabah PMK Merebak, Segini Harga Daging Sapi di Pasaran

"Proses yang saat ini terus berjalan antara lain melakukan intervensi obat-obatan seperti vitamin, antibiotik dan termasuk obat herbal yang biasa dibuat dengan kearifan lokal daerah tertentu. Alhamdulillah yang dipakai ternyata penyembuhannya sangat cepat," pungkasnya.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More