Perkuat Sinergi Group, PLN Insurance Resmi Kelola ASO Perusahaan Induk

Jum'at, 27 Mei 2022 - 19:45 WIB
Go-Live Pengelolaan ASO PLN. FOTO/Ist
JAKARTA - PT Asuransi Perisai Listrik Nasional atau PLN Insurance resmi menjadi pengelola administrative service only (ASO) PLN untuk dana pensiun karyawan dan pensiunan PLN. ASO merupakan jasa pengelolaan administrasi klaim kesehatan yang dapat digunakan di rumah sakit, klinik, laboratorium, optik dan apotek, di mana pengguna dapat menggunakan fasilitas secara cashless (non tunai) maupun reimburse dengan menggunakan kartu sehat PLN.

"Seperti diketahui PLN persero merupakan BUMN listrik satu satunya di Indonesia dengan jumlah karyawan mencapai 45.000 orang serta 46.000 orang pensiunan pegawai PLN. Tentunya hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi PT Asuransi Perisai Listrik Nasional dalam memberikan pelayanan pengelolaan ASO terbaik," kata Presiden Direktur PLN Insurance M. Hirmas Fuady dalam acara Go-Live Pengelolaan ASO PLN, di Jakarta, baru-baru ini.





Hirmas mengapresiasi lantaran telah diberikan kepercayaan memberikan pelayanan di bidang kesehatan kepada karyawan dan pensiunan PLN. Pada kesempatan yang sama, Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN Yusuf Didi Setiarto berharap PLN Insurance dapat menjaga kepercayaan yang telah diberikan dan memberikan pelayanan terbaik bagi karyawan dan pensiunan PLN. Hal itu juga sebagai bentuk memperkuat sinergi group PLN. "Kami akan terus membesarkan Asuransi Perisai Listrik Nasional sebagai bagian dari PLN," kata Yusuf.



Sementara itu, Direktur Utama Dana Pensiun PLN Antonius Resep Tyas Artono turut mengapresiasi kolobarasi group tersebut. "PLN Insurance sebagai salah satu anak usaha Dana Pensiun PLN telah diberikan kepercayaan untuk menangani pelayanan pengelolaan ASO bagi karyawan dan pensiunan PLN," tuturnya.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More