Cegah Wabah PMK Meluas, Bea Cukai Harus Perketat Masuknya Sapi Impor
Jum'at, 27 Mei 2022 - 20:13 WIB
Tiga ekor sapi yang mengalami penurunan berat badan akibat terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di karantina oleh peternak di Desa Jeulekat, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (25/5/2022). ANTARA FOTO/Rahmad/tom
JAKARTA - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi masih terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Agar tak semakin meluas, bea cukai diminta memperketat masuknya sapi impor.
“Titik-titik pemeriksaan serta pengawasan sapi impor perlu diperketat oleh bea cukai. Selain itu, karantina untuk sapi tersebut juga perlu menjadi fokus pemerintah supaya PMK tidak semakin meluas,” kata peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Aditya Alta, Jumat (27/5/2022).
Menurut dia, setiap pulau juga perlu memiliki fasilitas karantina hewan dan bibit hewan ternak yang diimpor untuk menghindari penyebaran virus yang dapat menyebar dengan cepat melalui udara.
Meskipun Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan virus PMK ini tidak berbahaya bagi manusia, akibatnya bisa fatal bagi hewan ternak seperti sapi.
Baca juga: Wabah PMK Meluas, Kerugian Ditaksir Hampir Rp10 Triliun
“Titik-titik pemeriksaan serta pengawasan sapi impor perlu diperketat oleh bea cukai. Selain itu, karantina untuk sapi tersebut juga perlu menjadi fokus pemerintah supaya PMK tidak semakin meluas,” kata peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Aditya Alta, Jumat (27/5/2022).
Menurut dia, setiap pulau juga perlu memiliki fasilitas karantina hewan dan bibit hewan ternak yang diimpor untuk menghindari penyebaran virus yang dapat menyebar dengan cepat melalui udara.
Meskipun Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan virus PMK ini tidak berbahaya bagi manusia, akibatnya bisa fatal bagi hewan ternak seperti sapi.
Baca juga: Wabah PMK Meluas, Kerugian Ditaksir Hampir Rp10 Triliun
Lihat Juga :