Cegah Wabah PMK Meluas, Bea Cukai Harus Perketat Masuknya Sapi Impor
Jum'at, 27 Mei 2022 - 20:13 WIB
JAKARTA - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi masih terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Agar tak semakin meluas, bea cukai diminta memperketat masuknya sapi impor.
“Titik-titik pemeriksaan serta pengawasan sapi impor perlu diperketat oleh bea cukai. Selain itu, karantina untuk sapi tersebut juga perlu menjadi fokus pemerintah supaya PMK tidak semakin meluas,” kata peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Aditya Alta, Jumat (27/5/2022).
Menurut dia, setiap pulau juga perlu memiliki fasilitas karantina hewan dan bibit hewan ternak yang diimpor untuk menghindari penyebaran virus yang dapat menyebar dengan cepat melalui udara.
Meskipun Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan virus PMK ini tidak berbahaya bagi manusia, akibatnya bisa fatal bagi hewan ternak seperti sapi.
Penyakit ini juga mengakibatkan penurunan penjualan daging sapi di sejumlah daerah. Menurut Aditya, jika diteruskan dan kembali terjadi, akan berpengaruh terhadap harga sapi yang naik, produksi dalam negeri yang menurun dan penurunan pendapatan peternak.
Menurut Outlook Daging Sapi 2020 dari Kementan, sekitar 30-40% kebutuhan daging sapi nasional dipenuhi melalui impor, baik impor daging sapi atau hewan sejenis lembu lainnya maupun impor sapi bakalan.
Impor didominasi oleh Australia. Namun, dalam beberapa tahun terakhir Indonesia mulai mendiversifikasi dan mengimpor dari India.
Indonesia masih membutuhkan impor daging maupun bibit hewan ternak karena ada keterbatasan pasokan domestik.
“Titik-titik pemeriksaan serta pengawasan sapi impor perlu diperketat oleh bea cukai. Selain itu, karantina untuk sapi tersebut juga perlu menjadi fokus pemerintah supaya PMK tidak semakin meluas,” kata peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Aditya Alta, Jumat (27/5/2022).
Menurut dia, setiap pulau juga perlu memiliki fasilitas karantina hewan dan bibit hewan ternak yang diimpor untuk menghindari penyebaran virus yang dapat menyebar dengan cepat melalui udara.
Meskipun Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan virus PMK ini tidak berbahaya bagi manusia, akibatnya bisa fatal bagi hewan ternak seperti sapi.
Penyakit ini juga mengakibatkan penurunan penjualan daging sapi di sejumlah daerah. Menurut Aditya, jika diteruskan dan kembali terjadi, akan berpengaruh terhadap harga sapi yang naik, produksi dalam negeri yang menurun dan penurunan pendapatan peternak.
Menurut Outlook Daging Sapi 2020 dari Kementan, sekitar 30-40% kebutuhan daging sapi nasional dipenuhi melalui impor, baik impor daging sapi atau hewan sejenis lembu lainnya maupun impor sapi bakalan.
Impor didominasi oleh Australia. Namun, dalam beberapa tahun terakhir Indonesia mulai mendiversifikasi dan mengimpor dari India.
Indonesia masih membutuhkan impor daging maupun bibit hewan ternak karena ada keterbatasan pasokan domestik.
Lihat Juga :
tulis komentar anda