Kemnaker Belum Terima Laporan Pekerja Startup Zenius dan LinkAja yang Terkena PHK
Jum'at, 27 Mei 2022 - 23:18 WIB
Ilustrasi foto/pexels/anna shvets
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Dita Indah Sari menyatakan pihaknya saat ini belum menerima laporan dari pekerja perusahaan rintisan atau startup terkait adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
"Ya kami sudah terinfo via media terkait PHK karyawan di perusahaan startup, namun belum ada pekerja startup yang melapor ke Kemnaker soal pesangon dan hak-haknya," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (27/5/2022).
Baca juga: Semaput di Tengah Jalan, Startup Zenius PHK Ratusan Karyawan
Terkait PHK yang dilakukan perusahaan startup kepada karyawannya, Dita mengatakan saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum bisa mengambil langkah-langkah terkait hal tersebut.
"Belum ada laporan, jadi Kemnaker tidak bisa melakukan berbagai langkah terkait menyelesaikan masalah tersebut," tuturnya.
Dita menjelaskan, jika ada laporan terkait masalah tidak diberikannya pesangon atau hak-hak pekerja, maka Kemnaker akan memediasi antar kedua belah pihak.
"Ya kami sudah terinfo via media terkait PHK karyawan di perusahaan startup, namun belum ada pekerja startup yang melapor ke Kemnaker soal pesangon dan hak-haknya," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (27/5/2022).
Baca juga: Semaput di Tengah Jalan, Startup Zenius PHK Ratusan Karyawan
Terkait PHK yang dilakukan perusahaan startup kepada karyawannya, Dita mengatakan saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum bisa mengambil langkah-langkah terkait hal tersebut.
"Belum ada laporan, jadi Kemnaker tidak bisa melakukan berbagai langkah terkait menyelesaikan masalah tersebut," tuturnya.
Dita menjelaskan, jika ada laporan terkait masalah tidak diberikannya pesangon atau hak-hak pekerja, maka Kemnaker akan memediasi antar kedua belah pihak.
Lihat Juga :