Ekonomi Nasional Tumbuh Bikin Perbankan Optimistis Realisasikan Rencana Bisnis 2022
Sabtu, 28 Mei 2022 - 11:45 WIB
JAKARTA - Kinerja PT Bank JTrust Indonesia Tbk ( J Trust Bank ) pada tahun 2021 menunjukkan kemajuan dan pencapaian yang baik, sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional secara bertahap yang didukung oleh penerapan strategi yang tepat dan efektif. Kredit yang disalurkan Bank meningkat sebesar 36,25% dari tahun sebelumnya menjadi Rp10,02 triliun di tahun 2021.
Simpanan nasabah juga mengalami peningkatan sebesar 22,05% dari tahun sebelumnya menjadi Rp15,95 triliun di tahun 2021. Pertumbuhan kredit dan simpanan nasabah tersebut juga diikuti dengan perbaikan rasio kredit bermasalah neto menjadi 2,32% di tahun 2021 dibandingkan 2,72% di tahun 2020 dan peningkatan komposisi CASA menjadi 18,48% di tahun 2021 dibandingkan 14,70% di tahun 2020.
Dari sisi permodalan, J Trust Bank telah melakukan pemenuhan modal inti minimum Bank paling sedikit Rp2 triliun yang bersumber dari setoran modal Pemegang Saham Pengendali Bank sehingga struktur permodalan Bank semakin kuat dengan rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank meningkat menjadi 15,82% di tahun 2021 dibandingkan 11,59% di tahun sebelumnya.
Selain itu, kondisi likuiditas Perseroan juga tetap memadai dengan meningkatnya rasio kecukupan likuiditas menjadi 168,22% di tahun 2021 dibandingkan 147,13% di tahun sebelumnya.
Direktur Utama J Trust Bank, Ritsuo Fukadai menyampaikan, keyakinannya pada kinerja perusahaan di tahun 2022, meskipun tahun ini masih akan diliputi oleh tantangan dan ketidakpastian.
"J Trust Bank optimis dengan prospek usaha ke depannya seiring dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional. J Trust Bank akan terus fokus untuk merealisasikan rencana bisnis, mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan, dan memberikan kontribusi positif kepada komunitas dan masyarakat," terang Ritsuo Fukadai.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dihadiri oleh Direktur Utama Ritsuo Fukadai beserta jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Sejumlah agenda yang dibahas pada RUPST tersebut antara lain adalah persetujuan Laporan Tahunan Direksi Tahun Buku 2021 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2021 dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas 2021 dalam rangka Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dan pengangkatan kembali susunan Direksi Perseroan.
Simpanan nasabah juga mengalami peningkatan sebesar 22,05% dari tahun sebelumnya menjadi Rp15,95 triliun di tahun 2021. Pertumbuhan kredit dan simpanan nasabah tersebut juga diikuti dengan perbaikan rasio kredit bermasalah neto menjadi 2,32% di tahun 2021 dibandingkan 2,72% di tahun 2020 dan peningkatan komposisi CASA menjadi 18,48% di tahun 2021 dibandingkan 14,70% di tahun 2020.
Dari sisi permodalan, J Trust Bank telah melakukan pemenuhan modal inti minimum Bank paling sedikit Rp2 triliun yang bersumber dari setoran modal Pemegang Saham Pengendali Bank sehingga struktur permodalan Bank semakin kuat dengan rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank meningkat menjadi 15,82% di tahun 2021 dibandingkan 11,59% di tahun sebelumnya.
Selain itu, kondisi likuiditas Perseroan juga tetap memadai dengan meningkatnya rasio kecukupan likuiditas menjadi 168,22% di tahun 2021 dibandingkan 147,13% di tahun sebelumnya.
Direktur Utama J Trust Bank, Ritsuo Fukadai menyampaikan, keyakinannya pada kinerja perusahaan di tahun 2022, meskipun tahun ini masih akan diliputi oleh tantangan dan ketidakpastian.
"J Trust Bank optimis dengan prospek usaha ke depannya seiring dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional. J Trust Bank akan terus fokus untuk merealisasikan rencana bisnis, mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan, dan memberikan kontribusi positif kepada komunitas dan masyarakat," terang Ritsuo Fukadai.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dihadiri oleh Direktur Utama Ritsuo Fukadai beserta jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Sejumlah agenda yang dibahas pada RUPST tersebut antara lain adalah persetujuan Laporan Tahunan Direksi Tahun Buku 2021 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2021 dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas 2021 dalam rangka Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dan pengangkatan kembali susunan Direksi Perseroan.
(akr)
tulis komentar anda