Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp3,4 T di 2021
Selasa, 23 Juni 2020 - 11:04 WIB
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan tambahan anggaran Rp3,4 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 mendatang. Adapun tambahan anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai sejumlah program prioritas di sektor industri.
"Awalnya ada sembilan program tapi kemudian dibuat menjadi empat program agar lebih fokus. Jadi kiranya saya mohon usulan anggaran di 2021 bisa disetujui," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Selasa (23/6/2020).
(BACA JUGA: DPR Minta APBN 2021 Didesain Percepat Pemulihan Ekonomi-Sosial)
Menurut dia keempat program tersebut menyasar empat sektor, di antaranya program perlindungan dan pengawasan industri dalam negeri, pertumbuhan industri subtitusi impor, penyiapan sumber daya manusia dan pengembangan infrastruktur digital. Rinciannya, program perlindungan dan pengawasan industri dalam negeri Rp1,5 triliun, pertumbuhan industri subtitusi impor Rp500 miliar, penyiapan sumber daya manusia sebesar Rp1 triliun dan pengembangan infrastruktur digital sektor industri sebesar Rp410 miliar.
"Program kerja tersebut merupakan hasil restrukturisasi supaya lebih fokus dalam menggairah sektor indutri akibat terdampak pandemi Covid-19," kata dia.
Terkait program perlindungan dan pengawasan industri dalam negeri, imbuhnya menjadi fokus utama untuk meningkatkan produk lokal yang berdaya saing. Begitupun dengan program subtitusi impor agar tidak terus tergantung dengan impor. "Jadi kita ingin terus meningkatkan kualitas produk kita agar mampu bersaing dengan barang-barang impor," kata dia.
"Awalnya ada sembilan program tapi kemudian dibuat menjadi empat program agar lebih fokus. Jadi kiranya saya mohon usulan anggaran di 2021 bisa disetujui," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Selasa (23/6/2020).
(BACA JUGA: DPR Minta APBN 2021 Didesain Percepat Pemulihan Ekonomi-Sosial)
Menurut dia keempat program tersebut menyasar empat sektor, di antaranya program perlindungan dan pengawasan industri dalam negeri, pertumbuhan industri subtitusi impor, penyiapan sumber daya manusia dan pengembangan infrastruktur digital. Rinciannya, program perlindungan dan pengawasan industri dalam negeri Rp1,5 triliun, pertumbuhan industri subtitusi impor Rp500 miliar, penyiapan sumber daya manusia sebesar Rp1 triliun dan pengembangan infrastruktur digital sektor industri sebesar Rp410 miliar.
"Program kerja tersebut merupakan hasil restrukturisasi supaya lebih fokus dalam menggairah sektor indutri akibat terdampak pandemi Covid-19," kata dia.
Terkait program perlindungan dan pengawasan industri dalam negeri, imbuhnya menjadi fokus utama untuk meningkatkan produk lokal yang berdaya saing. Begitupun dengan program subtitusi impor agar tidak terus tergantung dengan impor. "Jadi kita ingin terus meningkatkan kualitas produk kita agar mampu bersaing dengan barang-barang impor," kata dia.
(nng)
tulis komentar anda