RI Dapat Utangan Rp15 Triliun dari AIIB untuk Tangani Covid-19

Selasa, 23 Juni 2020 - 14:07 WIB
Asian Infrastructure Investment Bank Bank (AIIB) atau Bank Investasi Infrastruktur Asia telah menyetujui dana pinjaman sebesar USD1 miliar atau senilai hampir Rp. 15 triliun kepada pemerintah Indonesia. Foto/Dok
JAKARTA - Asian Infrastructure Investment Bank Bank (AIIB) atau Bank Investasi Infrastruktur Asia telah menyetujui dana pinjaman sebesar USD1 miliar atau senilai hampir Rp. 15 triliun kepada pemerintah Indonesia melalui dua program pinjaman. Dana pinjaman ditujukan untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam memperkuat jaring pengaman sosial, meningkatkan penanganan kesehatan dan memitigasi penurunan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Pandemi Covid-19 telah memaksa banyak negara berkembang untuk mengambil keputusan trade-offs yang sulit untuk memenuhi kebutuhan warganya. Dukungan dari AIIB diharapkan dapat memberi kontribusi bagi pemerintah Indonesia dalam mengatasi berbagai tantangan di tengah masa-masa yang penuh ketidakpastian ini," kata Wakil Presiden Operasi Investasi AIIB D.J. Pandian di Jakarta, Selasa (23/6/2020).

( )



D.J. Pandian menambahkan, bahwa dengan menyesuaikan produk pendanaan dengan kebutuhan, AIIB akan memberikan respon yang tepat waktu dan dan fleksibel kepada negara-negara anggotanya, demi memastikan pemulihan ekonomi sesegera mungkin.

“Sebelum dilanda Covid-19, Indonesia telah menunjukkan manajemen ekonomi makro yang baik dan komitmen yang kuat untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkesinambungan. Kami akan terus responsif membantu kebutuhan di masa krisis, sehingga mengembalikan Indonesia ke jalur yang tepat menuju pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

Wakil Menteri Keuangan Indonesia Suahasil Nazara mengatakan, pandemi ini diperkirakan akan semakin membebani sistem kesehatan Indonesia yang tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Sementara itu, berdasarkan proyeksi pemerintah Indonesia, pertumbuhan ekonomi pasca-corona pada tahun 2020 diperkirakan akan mengalami penurunan tajam dari 5% menjadi 2,3%.

( )

Lebih lanjut lagi, pemutusan hubungan kerja akibat penghentian aktivitas ekonomi pada masa pandemi diperkirakan mencapai 1 hingga 7 juta kasus.

“Kami mengapresiasi respons AIIB yang cepat dan fleksibel terhadap kebutuhan mendesak negara-negara anggota selama krisis kesehatan dan ekonomi. Kami juga berterima kasih atas pinjaman sejumlah 750 juta dolar AS untuk pemerintah Indonesia melalui program Covid-19 Active Response and Expenditure Support (CARES) bekerjasama dengan Bank Pembangunan Asia, serta tambahan pinjaman 250 juta dolar AS melalui Program for Results bekerjasama dengan Bank Dunia,” katanya
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More