RI Dapat Utangan Rp15 Triliun dari AIIB untuk Tangani Covid-19

Selasa, 23 Juni 2020 - 14:07 WIB
Asian Infrastructure Investment Bank Bank (AIIB) atau Bank Investasi Infrastruktur Asia telah menyetujui dana pinjaman sebesar USD1 miliar atau senilai hampir Rp. 15 triliun kepada pemerintah Indonesia. Foto/Dok
JAKARTA - Asian Infrastructure Investment Bank Bank (AIIB) atau Bank Investasi Infrastruktur Asia telah menyetujui dana pinjaman sebesar USD1 miliar atau senilai hampir Rp. 15 triliun kepada pemerintah Indonesia melalui dua program pinjaman. Dana pinjaman ditujukan untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam memperkuat jaring pengaman sosial, meningkatkan penanganan kesehatan dan memitigasi penurunan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Pandemi Covid-19 telah memaksa banyak negara berkembang untuk mengambil keputusan trade-offs yang sulit untuk memenuhi kebutuhan warganya. Dukungan dari AIIB diharapkan dapat memberi kontribusi bagi pemerintah Indonesia dalam mengatasi berbagai tantangan di tengah masa-masa yang penuh ketidakpastian ini," kata Wakil Presiden Operasi Investasi AIIB D.J. Pandian di Jakarta, Selasa (23/6/2020).



(Baca Juga: Luhut Tantang Pengkritik Utang Negara untuk Diskusi )

D.J. Pandian menambahkan, bahwa dengan menyesuaikan produk pendanaan dengan kebutuhan, AIIB akan memberikan respon yang tepat waktu dan dan fleksibel kepada negara-negara anggotanya, demi memastikan pemulihan ekonomi sesegera mungkin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!