RI Dapat Utangan Rp15 Triliun dari AIIB untuk Tangani Covid-19

Selasa, 23 Juni 2020 - 14:07 WIB
Sebagai informasi, pinjaman ini diperlukan untuk mendukung pelayanan kesehatan, memenuhi kebutuhan belanja bantuan sosial yang mendesak, dan memperluas program bantuan sosial kepada masyarakat miskin dalam mengatasi dampak ekonomi dan sosial yang merugikan akibat Covid-19.

AIIB telah mempersiapkan fasilitas pemulihan Covid-19 (COVID-19 Crisis Recovery Facility atau CRF) sebagai bentuk komitmen dan koordinasi dengan upaya komunitas internasional dalam menanggulangi krisis Covid-19. Fasilitas ini memliki besaran awal USD 5 sampai 10 miliar untuk membantu negara-negara anggota AIIB menyediakan kebutuhan-kebutuhan darurat di bidang ekonomi, finansial dan kesehatan, dan untuk pemulihan dari krisis ini. Dana untuk kedua program pinjaman AIIB diatas bersumber dari fasilitas CRF.

Program pinjaman pertama sejumlah USD750 juta dari AIIB akan digabungkan dengan dana pinjaman dari Asian Development Bank (ADB) atau Bank Pembangunan Asia dalam skema co-financing. Pinjaman ditujukan untuk meningkatkan stimulus ekonomi di sektor bisnis termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), keluarga miskin, serta memperkuat sistem pelayanan kesehatan umum.

AIIB, berkerjasama dengan Bank Dunia, telah menyetujui tambahan kucuran dana sebesar 250 juta dolar AS untuk semakin memperkuat percepatan penanganan kesehatan oleh pemerintah Indonesia; termasuk kesiapan failitas perawatan, kapasitas pengujian, pengawasan, pencegahan dan koordinasi pemerintah dan komunikasi publik.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More