Global Mediacom (BMTR) Tawarkan Obligasi dan Sukuk Rp2,2 Triliun
Jum'at, 03 Juni 2022 - 16:36 WIB
JAKARTA - PT Global Mediacom Tbk (BMTR) mengumumkan penawaran umum berkelanjutan (PUB) III dengan menerbitkan obligasi dan sukuk mencapai total keseluruhan Rp2,2 triliun. Secara rinci, emiten holding media grup MNC ini menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom dengan target dana Rp1,3 triliun, dan Sukuk Berkelanjutan III Global Mediacom dengan target Rp900 miliar.
"Pada prinsipnya Global Mediacom terdiri dari dua bisnis utama, yaitu media berbasis iklan dan konten di bawah PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), dan subscription based media dan broadband di bawah PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV)," kata Direktur Utama Global Mediacom Hary Tanoesoedibjo dalam virtual Public Expose, di Jakarta, Jumat (3/6/2022).
Dari keseluruhan PUB tersebut, perseroan menawarkan Obligasi Berkelanjutan Tahap I sebesar Rp700 miliar, dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan Tahap I sebanyak Rp500 miliar. Keduanya ditawarkan masing-masing dalam tiga seri. Demikian berdasarkan prospektus Obligasi Berkelanjutan III Tahap I tahun 2022.
Seri pertama Obligasi Berkelanjutan Tahap I yaitu Seri A memiliki tingkat bunga tetap mencapai 8% - 8,5% per tahun. Adapun jangka waktu seri ini adalah 370 hari kalender sejak tanggal emisi. Seri kedua yakni Seri B memiliki tingkat bunga sebesar 9,5% - 10% per tahun. Jangka waktu seri ini adalah 3 tahun sejak tanggal emisi.
Seri ketiga yakni Seri C memiliki tingkat bunga 10,5% - 11% per tahun. Jangka waktu seri ini adalah 5 tahun sejak tanggal emisi.
Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada 1 Oktober 2022, sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri obligasi adalah pada 11 Juli 2023 untuk Obligasi Seri A, pada 1 Juli 2025 untuk Obligasi Seri B, dan pada 1 Juli 2027 untuk Obligasi Seri C.
Selanjutnya, perseroan juga menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I tahun 2022 dengan menerbitkan imbalan ijarah sebanyak-banyaknya Rp500 miliar.
Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat yang terbagi dalam tiga seri. Seri pertama yaitu Sukuk Ijarah Seri A memiliki jangka waktu sukuk ijarah adalah 370 hari kalender sejak tanggal emisi. Seri kedua yaitu Sukuk Ijarah Seri B dengan tenor 3 tahun, dan Sukuk Ijarah Seri C mempunyai jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.
"Pada prinsipnya Global Mediacom terdiri dari dua bisnis utama, yaitu media berbasis iklan dan konten di bawah PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), dan subscription based media dan broadband di bawah PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV)," kata Direktur Utama Global Mediacom Hary Tanoesoedibjo dalam virtual Public Expose, di Jakarta, Jumat (3/6/2022).
Dari keseluruhan PUB tersebut, perseroan menawarkan Obligasi Berkelanjutan Tahap I sebesar Rp700 miliar, dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan Tahap I sebanyak Rp500 miliar. Keduanya ditawarkan masing-masing dalam tiga seri. Demikian berdasarkan prospektus Obligasi Berkelanjutan III Tahap I tahun 2022.
Seri pertama Obligasi Berkelanjutan Tahap I yaitu Seri A memiliki tingkat bunga tetap mencapai 8% - 8,5% per tahun. Adapun jangka waktu seri ini adalah 370 hari kalender sejak tanggal emisi. Seri kedua yakni Seri B memiliki tingkat bunga sebesar 9,5% - 10% per tahun. Jangka waktu seri ini adalah 3 tahun sejak tanggal emisi.
Seri ketiga yakni Seri C memiliki tingkat bunga 10,5% - 11% per tahun. Jangka waktu seri ini adalah 5 tahun sejak tanggal emisi.
Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada 1 Oktober 2022, sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri obligasi adalah pada 11 Juli 2023 untuk Obligasi Seri A, pada 1 Juli 2025 untuk Obligasi Seri B, dan pada 1 Juli 2027 untuk Obligasi Seri C.
Selanjutnya, perseroan juga menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I tahun 2022 dengan menerbitkan imbalan ijarah sebanyak-banyaknya Rp500 miliar.
Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat yang terbagi dalam tiga seri. Seri pertama yaitu Sukuk Ijarah Seri A memiliki jangka waktu sukuk ijarah adalah 370 hari kalender sejak tanggal emisi. Seri kedua yaitu Sukuk Ijarah Seri B dengan tenor 3 tahun, dan Sukuk Ijarah Seri C mempunyai jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.
tulis komentar anda